KANDANGAN | Dandim 1003/HSS, Letkol Info Nurliwedie Nurdin Kanan, pagi ini menghadiri Apel gelar Operasi Zebra Intan Tahun 2022 selama dua pekan dimulai pada Senin (3/9/2022) hingga Minggu (10/9/2022).
Dalam Kesempatan ini Dandim 1003/HSS, menghimbau Masyarakat kita agar mematuhi segala aturan dalam berlalu lintas agar nantinya tidak terjadi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan dalam berkendara, "ucapnya Dandim di kegiatan tersebut"
Apel gelar Operasi Zebra Intan Tahun 2022 dipimpin oleh Kapolres HSS AKBP. Sugeng Prianto, S.I.K M.H di Mapolres Hulu Sungai Selatan.
Pada Apel Operasi Zebra Intan 2022 serentak digelar selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022, Kapolres HSS AKBP. Sugeng Prianto, S.I.K M.H di Mapolres Hulu Sungai Selatan membacakan Amanat dari Amanat Kakor Lantas kalsel.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Kaplores HSS, disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE (electronic traffic law enforcement),” ujarnya.
Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
Kapolres HSS AKBP. Sugeng Prianto, S.I.K M.H menyampaikan bahwa saat ini ETLE (electronic traffic law enforcement) di HSS pihaknya sudah berkerja sama pihak Kominfo HSS agar bisa memonitor pelanggaran lalu lintas.
0 Komentar