Jakarta | Ketua Umum SOKSI, Ir.Ali Wongso menyatakan Musyawarah Nasional (Munas) XI SOKSI akan digelar 9-11 Desember 2022 mendatang di daerah yang akan ditetapkan oleh Depinas SOKSI dengan memperhatikan usulan para Depidar SOKSI sesuai putusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI diperluas dengan Depidar SOKSI se-Indonesia dan Pimpinan Pusat Organisasi Sayap/ Konsentrasi pada 29 Juli 2022.
Munas digelar berdasarkan Keputusan Munas X SOKSI Nomor : X/MUNAS X/SOKSI/2017 Tanggal 11 Oktober 2017 Tentang Perubahan AD/ART SOKSI. Pada Pasal 37 AD SOKSI mengatur "Munas merupakan kekuasaan tertinggi organisasi dan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional yang terpilih oleh Musyawarah Nasional sebelumnya dan diadakan sekali dalam 5 (lima) tahun." tegasnya kepada wartawan pada Rabu (12/02/2022) di Jakarta.
Ali Wongso menambahkan dalam rangka menyelenggarakan Munas XI SOKSI itu, Rapat Pleno Diperluas itu sudah juga menetapkan tema Munas XI yaitu " SOKSI BANGKIT BERGERAK, GOLKAR MENANG, INDONESIA MAJU” dan menetapkan kepanitiaan pusat yang sudah mulai bekerja sejak 2 bulan lalu. Tema itu menegaskan komitmen SOKSI sebagai ormas pendiri Golkar untuk memenangkan Partai Golkar pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 demi memajukan bangsa Indonesia, tegas Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.
Sejalan dengan itu, Ketua Panitia Penyelenggara Anshari Wiriasaputra menegaskan Munas XI SOKSI adalah sah karena diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipilih dan terpilih oleh Munas X SOKSI sebelumnya yang diselenggarakan Tahun 2017 di DKI Jakarta oleh Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipilih dan terpilih oleh Munas IX SOKSI Tahun 2010 di Kabupaten Bogor yaitu diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipilih dan terpilih oleh Munas VIII SOKSI Tahun 2005 di DKI Jakarta.
Begitulah kepemimpinan nasional SOKSI yang berkesinambungan sejak Munas I SOKSI Tahun 1962 ke Munas II, lalu Munas ke III dan seterusnya secara demokratis, kekeluargaan dan konstitusional sesuai AD/ART SOKSI hasil Munas.
Ditegaskannya, karena itu jika ada pihak tertentu yang mengatas namakan "Dewan Pimpinan Nasional SOKSI" diluar mekanisme konstitusional AD/ART SOKSI yang sah, maka dengan tegas kami nyatakan eksistensinya tidak konstitusional dan tidak sah.
Anshari menambahkan sejarah perjalanan SOKSI mencatat bahwa Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipilih dan terpilih pada Munas I hingga Munas VI adalah Pendiri SOKSI yaitu Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Suhardiman, SE. Selanjutnya regenerasi kepemimpinan pada Munas VII, terpilih Ketua Umum Bapak Oetojo Oesman, SH.
Kemudian regenerasi lagi pada Munas VIII, terpilih Ketua Umum Bung Syamsul Mu’arif dan pada Munas IX yang terpilih Ketua Umum Bung M. Rusli Zainal, SE, MP, lalu pada Munas X dengan dimediasi DPP Partai Golkar ketika itu yang terpilih Ketua Umum Bung Ir. Ali Wongso Sinaga.
Selanjutnya dalam Munas XI mendatang akan dilaksanakan pemilihan Ketua Umum Periode 2022-2027. Dalam rangka itu, Rapat Pleno Diperluas Depinas SOKSI bersama seluruh Depidar SOKSI se Indonesia serta Pimpinan Pusat Organisasi Sayap/Konsentrasi/Lembaga, pada 11 Oktober 2022 lalu, telah memutuskan Pedoman Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum Depinas SOKSI Periode 2022-2027 yang akan segera dilaksanakan.
Sesuai putusan rapat pleno itu, Panitia Pengarah melalui pimpinan Komite Verifikasi, Dr.Syahril Chaniago memaparkan mekanisme Pemilihan Ketua Umum DEPINAS SOKSI dalam Munas XI SOKSI akan didahului Tahapan Pencalonan dengan Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum sebagaimana juga pernah dilaksanakan pada Munas X Tahun 2017 lampau.
Sesuai Pedoman Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum Depinas SOKSI Periode 2022-2027 yang disahkan dalam Rapat Pleno Diperluas pada 11 Oktober 2022 itu, kami beritahukan kepada seluruh kader SOKSI dimanapun berada, yang berkemauan untuk menjadi Bakal Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode Tahun 2022-2027 dan meyakini dapat memenuhi persyaratan yang diatur dalam Keputusan Munas X SOKSI Nomor X/MUNAS X/SOKSI/2017 tanggal 11 oktober 2017 tentang perubahan AD/ART SOKSI khususnya Pasal 20 ayat (1) dan (2) ART SOKSI, dapat mendaftar dan mengambil formulir isian mulai tanggal 12 s/d 25 oktober 2022 di Sekretariat Depinas SOKSI Lantai 6 Unit B626 Gedung Epiwalk Epicentrum Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan, kepada Sdr. Yogi Hartanto.
Pengembalian formulir isian dan kelengkapan data persyaratan para bakal calon ketua umum, pada tgl 26 Oktober s/d 5 November 2022.
Verifikasi data persyaratan para bakal calon ketua umum, tanggal 6 sd 15 november 2022. Selanjutnya hasil verifikasi para Bakal Calon Ketua Umum, diumumkan tanggal 17 November 2022.
Pada kesempatan itu, Sekjen Depinas SOKSI yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Ir.Riko Heryanto menambahkan Menjelang pelaksanaan Munas XI SOKSI , kami berharap partisipasi aktif seluruh kader SOKSI dimanapun berada, khususnya bagi para pimpinan dan para kader yang dipercaya sebagai Panitia untuk mensukseskan pelaksanaan Munas XI SOKSI 2022 ini termasuk kegiatan Pra Munas yang dapat dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah berupa pengabdian masyarakat hingga seminar atau diskusi yang diperlukan untuk menyemarakan dan mensukseskan Munas XI SOKSI 2022.
(Rel/MN)
0 Komentar