LIPUTANONE.COM - Kota Bengkayang sontak geger dengan adanya penemuan seorang bayi perempuan dengan berat 1,8 Kilogram di bawah jembatan sungai sebalo jalan RSUD lama Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang oleh warga masyarakat Kamis (23/3/2023) pukul 06.00 wib
Kapolres Bengkayang AKBP DR Bayu Suseno saat dihubungi Suarakalbar.co.id via pesan singkat Whatshap Kamis (23/3/2023) membenarkan kejadian tersebut.
"Ia benar pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar pukul 06.00 wib seorang warga telah menemukan seorang bayi yang baru lahir berjenis kelamin perempuan di bawah jembatan sungai sebalo jalan RSUD lama Bengkayang dengan berat 1,8 kg dalam keadaan masih hidup," terang Bayu Suseno
Adapun Identitas Warga yang pertama kali menemukan bayi yakni Evi Yuliarti (47 tahun) merupakan pemilik warung Mandolin yang beralamat di Jln Rsud lama rt.001 rw.001 kel.Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang
Dari penemuan ini di saksikan juga oleh Suparman yang merupakan suami Evi Yulianti, saksi lainnya adalah Desi seorang karyawati dari Evi Yulianti.
Adapun kronologis penemuan bayi tersebut berdasarkan informasi yang kami ketahui dari Evi Yulianti, dimana pada pagi sekitar pukul 06.00 wib pada saat Evi Yulianti membuka pintu jendela warung kearah sungai dan melihat ada bungkusan plastik bergerak dan terlihat seperti kaki bayi, kemudian saksi Suparman dan Desi langsung turun dan melihat bayi perempuan, kemudian sekira pukul 06.10 wib bayi tersebut langsung dibawa ke seorang bidan bernama Nengsih yang tidak jauh dari penemuan bayi untuk dilakukan pertolongan pertama, kemudian sekitar pukul 06.30 wib bayi tersebut langsung dirujuk ke RSUD Drs Jacobus Luna, M.Si guna dilakukan penanganan dan perawatan medis dengan didampingi oleh petugas piket Polsek Bengkayang Aipda Minardus Zainudin Ka SPKT dan Bripka Deri Anggota Polsek Bengkayang.
Dan hingga saat ini bayi tersebut masih berada di RSUD Jacobus Luna untuk dilakukan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya kata AKBP Bayu Suseno sekitar pukul 08.30 Wib melakukan olah TKP oleh unit Reskrim Polsek dan anggota Polsek Bengkayang dan unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bengkayang.
Hingga berita ini di release, pihak Satreskrim Polsek Bengkayang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kota Bengkayang sedang melakukan penyelidikan siapa orang tua bayi yang telah dibuang tersebut, tunggulah hasil penyelidikan kita," ucap AKBP Bayu Suseno.
Dugaaan sementara bayi yang di buang dibawah jembatan dekat Warung Mandolin merupakan bayi hasil hubungan gelap atau terlarang atau perselingkuhan dari kedua orang tua bayi yang ditemukan tersebut.
Lanjut AKBP Bayu Suseno tidak menutup kemungkinan orang tua dari bayi tersebut tidak siap menerima dan bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut karena hasil perselingkuhan atau zina atau karena hasil hubungan terlarang.
Penulis : (*Kurnadi/NurdinM)
0 Komentar