LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Ketua Komisi I DPRD Morut Asal Nasdem, Susah Dikonfirmas Media.

 


LIPUTANONE.COM - Terkait hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap program pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa Morowali Utara (Morut). Yang membuat banyak mahasiswa bakal di coret dari daftar penerima, media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan ketua komisi I DPRD Morowali Utara Melky Tangkidi.


Ketua komisi I DPRD Morowali Utara asal partai Nasdem ini adalah ketua komisi yang paling susah dikonfirmasi via hand phone sepanjang menjabat anggota DPRD Morowali Utara.


Anggota komisi I Yaristan Palesa, SH yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telpon, mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini ke komisi I dan akan menjadwalkan RDP dengan Dinas Pendidikan Morut. 


"Soal beasiswa ini saya sudah sampaikan ke komisi I. Kita akan jadwalkan RDP dengan Dinas pendidikan," kata Kader Partai Golkar ini (27/3). 


Program beasiswa bagi mahasiswa Morowali Utara adalah bagian dari visi misi Bupati Morowali Utara saat ini. Dinas terkait sebagai pelaksana teknis di harapkan bisa mengawal program berjalan maksimal. Mengingat untuk penyaluran beasiswa, ribuan mahasiwa sebelumnya telah diwajibkan membuka rekening, sebagai syarat. 


Penanggung jawab program cerdas Delis-Djira, Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd menyampaikan kendala soal data Pddikti yang tidak terupdate, dan berharap program ini bisa di nikmati masyarakat. 


"Kami mohon bantuannya jg agar program bantuan mahasiswa ini bisa dinikmati masyarakat," tulis Moh. Fadly (27/3) 


Dalam melakukan pemeriksaan, BPK berdasarkan data Pddikti, yang terintegrasi secara nasional. 


"Satu jg yg jd kendala kami pihak kampus tidak update data mahasiswa di PD Dikti. Byk Mahasiswa Baru yg jelas-jelas aktif kuliah tetapi statusnya di PD DIKTI terbaca tdk aktif. Smentara BPK gunakan dasar pemeriksaan salah satunya PD DIKTI,” tulis Moh. Fadly (22/3) 


Setelah BPK melakukan review terhadap bantuan beasiswa program Delis-Djira ini, 2 catatan penting yang di sampaikan BPK:


1. IPDN tidak bisa menerima bantuan beasiswa. 


2. Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa


Mahasiswa yang selama ini menerima bantuan dari Bidikmisi, KIP dan bantuan lainnya dari program pemerintah, akan di coret mulai penyaluran pada semester genap.Nofli Kumula

Posting Komentar

0 Komentar