LIPUTANONE.COM - Rapat Koordinasi Nasional Departemen Diakonia Majelis Pusat Pantekosta Indonesia dengan mengangkat tema “Menjadi Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia berkarakter Kristus dan berdampak bagi dunia dengan Sub tema Melalui gerakan Diakonia GPDI mewujudkan trilogy tugas gereja dalam pelayanan ditengah masyarakat bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut di hadiri Gubernur atau di wakili Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Adiman, SH. M.Si, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua umum Majelis pusat GPID, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulkawesi Tengah Rabu, 15 Maret 2023.
Ketua Panitia umum Majelis Pdt Herson Jangguto, MTh mengatakan bahwa, menjadi Jemaat gereja pantekosta yang berkarakter Kristus dan subtema adalah berdampak bagi dunia ini adalah tema yang diangkat oleh Departemen Indonesia di mana Rakornas Gereja Indonesia merupakan salah satu unsur penggerak setiap departemen membahas menyatukan visi untuk kita berdampak sesuai tema dan sub tema ini bagi dunia waktu bapak wakil Menteri Agama Pemerintahan itu membidangi kesejahteraan inilah waktunya untuk departemen Perekonomian agar berdampak untuk seluruh bangsa Indonesia. Perlunya dilaporkan kepada bapak wakil Menteri Agama dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang membahas sesuatu yang bergerak demi kesejahteraan seluruh pendapat-pendeta yang dianggap perlu dibantu dan ini merupakan salah satu unsur kontribusi Gereja GPDI kepada pemerintah.
Lanjut dilaporkan bahwa, acara ini dapat berlangsung karena adanya dukungan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Walikota Palu. Departemen Diakonis Indonesia Sulawesi Tengah adalah daerah yang aman memberi kemuliaan. Karena pemerintahnya adalah orang yang soleh kepada sang pencipta dan patut bersyukur.
Sambutan Gubernur yang diwakili Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Adiman, SH. M.Si mengatakan, Perbedaan bukanlah sebuah alasan untuk kita berseteru untuk tidak bersatu. Karena sejak zaman kemerdekaan berbagai paham dan agama bersatu padu memperjuangkan kemerdekaan tanah air dari tangan penjajah. Dan tidak ada diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, bahkan semua perbedaan itu justru menjadi alat untuk memperkuat rasa persaudaraan dalam mewujudkan negeri yang merdeka bersatu berdaulat Adi dan makmur.
Sambutan Wakil Menteri Agama RI Dr.H. Zainud Tauhid Sa’adi M.Si sekaligus Membuka RAKORNAS DIAKONIA GPDI dan Sekaligus Pemukulan Gong, mengatakan, dalam rancangan pembangunan bidang agama pemerintah sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mewujudkannya pemerintahan, karena tidak mungkin berjalan sendiri dalam melakukan pembangunan nasional, keterlibatan peran aktif masyarakat adalah syarat penting demi keberlangsungan pembangunan yang bersinergi antara pemerintah dengan masyarakat dan menjadi sebuah keniscayaan.
Peran gereja menjadi sangat strategis posisinya dalam pembangunan bidang agama, sosial, pendidikan, kesehatan dan pengembangan masyarakat dalam perjalanan sejarah bangsa. Gereja telah berperan besar dalam pembangunan di berbagai bidang tentu hal ini merupakan bagian kontribusi besar masyarakat kepada bangsa Indonesia dengan berbagai program pelayanannya dimana gereja menjadi sangat efektif langkahnya dalam mengisi pembangunan nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadirannya sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena GPDI telah mengambil peran yang luas dalam berbagai program pembangunan social. Program pelayanan di bidang social, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup maupun pengembangan masyarakat. Diakonia dengan program pelayanan tersebut yang lebih besar dalam mewujudkan tata kehidupan bangsa yang lebih baik yang lebih adil makmur dan sejahtera dalam konteks kerukunan beragama.
“Menteri agama telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama hal tersebut karena mencermati gejolak sosial dan politik ke depan yang mengkhawatirkan dan dapat mengganggu kerukunan umat beragama. untuk diharapkan gereja pantekosta di Indonesia untuk melibatkan diri secara intens dalam mendukung program kerukunan umat beragama dikarenakan faktor kerukunan adalah syarat utama untuk menjaga keberagaman agar tetap rukun damai dan harmonis dengan pengalaman serta program pelayanan yang dimiliki gereja pantekosta di Indonesia saya yakin mampu melaksanakan tugas-tugas mulia ini menerapkan sikap toleransi dan pegang rasa mempererat tali persaudaraan tali silaturahmi dengan melaksanakan sejumlah kegiatan-kegiatan baik itu gotong royong kerja bakti mengedepankan musyawarah dan senantiasa berpikiran positif dan tidak mudah terprovokasi oleh bujukan politik yang bertujuan mengoyak persaudaraan dan kerukunan umat beragama,”Pungkas Wakil Menteri Agama RI.(Nofli)
0 Komentar