LIPUTANONE.COM - Pencemaran udara adalah salah satu masalah pencemaran lingkungan terbesar yang dihadapi oleh manusia. Asap pabrik merupakan salah satu penyebab utama terjadinya pencemaran udara. Gas buang yang dihasilkan oleh pabrik memiliki kandungan yang berbahaya bagi lingkungan, terutama makhluk hidup. Asap pabrik merupakan salah satu sumber polusi udara yang harus dengan cepat diatasi supaya tidak membuat lingkungan menjadi lebih rusak.
Apa yang Dimaksud Pencemaran Udara?
Negara dengan jumlah pabrik dan industri yang banyak cenderung memiliki tingkat pencemaran yang tinggi. Selain itu, dengan adanya banyak kendaraan yang lalu lalang, meningkatkan kadar karbondioksida di udara yang juga bisa memicu terjadinya pencemaran udara. Namun, masyarakat yang tinggal di daerah berpenghasilan rendah dan menengah paling sering mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Apakah yang dimaksud dengan pencemaran udara itu? Pencemaran udara adalah sebuah kondisi dimana terjadinya pelepasan berbagai bentuk polutan yang dapat mengganggu, bahkan berbahaya bagi makhluk hidup.
World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat lebih dari 7 juta kasus kematian disebabkan oleh pencemaran udara.
Sumber pencemaran udara bisa berasal dari kejadian yang alami maupun buatan. Kejadian alam yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara adalah bencana alam. Bencana alam seperti gunung meletus, banjir, dan kebakaran hutan dapat mempengaruhi kondisi udara di suatu wilayah, begitu pula tingkat polutannya.
Sumber pencemaran udara lainnya yakni yang berasal dari hasil perbuatan manusia. Misalnya aktivitas pabrik yang menghasilkan asap yang mengandung bahan kimia yang membumbung ke angkasa.
Seperti perihal yang disampaikan beberapa warga Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara yang enggan disebut namanya,kepada awak media ini Kamis 6/April/2023 mengeluhkan polusi udara akibat asap yang diduga dari pabrik pengolah kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), yang berlokasi di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal.
kuat dugaan Asap pabrik menyebabkan polusi udara dan membuat komposisi udara menjadi tidak sehat
Terpisah, Ketua LSM GEMPUR M.Sobirin Sitompul S. Sos mengatakan, asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik PT TBS tidak boleh dibiarkan, karena sudah mencemari udara. Meski belum dapat memastikan apakah jenis pencemaran udara tersebut, namun ia menekankan uji kualitas udara di pabrik itu harus dilaksanakan. Disinyalir, asap pekat yang keluar dari cerobong mengandung zat berbahaya.
“Jika hitam pekat dan terakumulasi besar bisa mengancam kesehatan penduduk. Kemungkinan pembuangan tidak sesuai SOP,” ujarnya
Pencemaran udara adalah sebuah kondisi dimana terjadinya pelepasan berbagai bentuk polutan yang dapat mengganggu, bahkan berbahaya bagi makhluk hidup. terhadap lingkungan dapat mencemari udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak.
Awak media mencoba menghubungi pihak PT. TBS yaitu sdr Tamrin selaku Humas di PT. tersebut untuk konfirmasi namun sangat disayang kan,beliau tidak dapat ditemui
(Hendri Syahputra)
0 Komentar