LIPUTANONE.COM - Zat dan bahan berbahaya penyebab polusi disebut dengan pencemar atau polutan
Baru-baru ini setelah asap hitam mengepul memenuhi udara di sekitar Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan lokasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) pada Kamis (06/04/2023) kemarin, kini giliran PMKS PT. Palmaris Raya di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara mengepulkan asap polutan hitam pada Sabtu (08/04/2023).
Hal ini terungkap ketika beberapa awak media melintas lewat di depan PMKS PT. Palmaris Raya.
Saat itu terlihat dari jalan lintas Sinunukan km 18, PMKS PT. Palmaris Raya yang berada di pemukiman padat penduduk ini mengepulkan asap yang menggebu ke atas dan tercium bau menyengat sekali, asap yang dikeluarkan tersebut kuat dugaan racun berbahaya bagi Manusia yang bisa mengakibatkan Penyakit.
Yang paling mengherankan, PMKS PT. Palmaris Raya ini hanya berjarak lebih kurang (+ -) 200 meter dari pemukiman padat penduduk.
Dari informasi yang dihimpun izin lokasi(ILOK) pendirian PMKS PT. Palmaris Raya diduga kuat ada manipulasi data, sehingga bisa terjadi pendirian pabrik tersebut di Pemukiman Padat Penduduk. Informasi ini didapatkan dari Beberapa warga sekitar yang namanya tidak ingin diekspos ,menyampaikan bahwa diawal pendirian sempat terjadi penolakan dari warga. Namun perjuangan warga kandas hanya sampai pengaduan ke Bupati Mandailing Natal. Mereka juga meminta pihak terkait bisa mengecek kembali izin pendirian PMKS PT. Palmaris Raya.
"Dari awal pendirian sempat terjadi penolakan dari warga. Namun perjuangan kami kandas hanya sampai pengaduan ke Bupati Mandailing Natal dan meminta agar mengecek kembali izin pendirian PMKS PT. Palmaris Raya" Ungkap nya
Di tempat lain setelah awak media mendapatkan No Aplikasi Whatsapp Humas PT. Palmaris Raya yang berinisial Lek Koin pada Minggu (9/April/2023) awak media mencoba konfirmasi apakah ada bantahan dari isi berita ini terkait hal diatas namun tidak ada jawaban yang didapatkan.
Hendri Syahputra
0 Komentar