LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Ultimatum Re medium : Langkah Akhir Tangani Masalah PETI Di Hulu Intake Madi Sumber Air Bersih PDAM

 


LIPUTANONE.COM - Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Bengkayang menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor Bengkayang bersama Para Kabag, Kasat, Kapolsek Lumar, Pelanggan Perumdam bertempat di aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang.


Acara audiensi ini diawali dengan Sambutan Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno sekaligus memaparkan

Beberapa hal yang telah dilakukan   berkaitan dengan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI di hulu sumber air bersih Intake Madi yaitu terlibat dalam tim terpadu, melibatkan personil dalam pengamanan di Intake Madi serta melakukan sosialisasi PETI dengan masyarakat, melakukan penyergapan dan patroli langsung di hulu intake Madi, Penahanan terhadap Warga yang melakukan aktivitas PETI di hulu intake Madi dan pertemuan Kapolres,  PJU Polres dengan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang pada Rabu (5/4/2023) untuk membahas langkah selanjutnya agar air Madi aman dan tidak tercemar serta tidak ada lagi aktivitas PETI yang mengancam keberadaan aset Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang nilainya ratusan miliar. 


Pada laporannya Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi S Si menyatakan bahwa masalah PETI Di hulu intake madi sudah lama terjadi sejak bulan April tahun 2020, PDAM sudah melaporkan masalah ini kepada Pemkab Bengkayang, Polres Bengkayang dan bahkan telah dibentuk tim terpadu dalam penanganan kasus tersebut.


Kemudian langkah  penyelesaian dengan menggelar upacara adat juga telah dilakukan, namun aktivitas peti masih terus terjadi, bahkan beberapa laporan sering dibuat dan disampaikan dengan pihak Kepolisian resor Bengkayang dan beberapa temuan di lapangan yakni barang bukti telah diamankan bahkan penyergapan di TKP, namun upaya tersebut selalu gagal. 


Oleh karena itu Direktur Perumdam Tirta Bengkayang mengharapkan dengan pertemuan kali ini masalah PETI di Madi bisa segera diselesaikan agar dalam rangka puasa, paskah dan lebaran serta selama-lamanya kondisi air SPAM Madi bisa aman digunakan pelanggan,' ucap Wardi 


Selanjutnya Setelah dilakukan diskusi dan tanya jawab ada beberapa hal yang disepakati yaitu : Pertama penegakan hukum dengan cara ultimatum re medium artinya merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian masalah ini. 


Kedua, akan dilaksanakan Sosialisasi tentang PETI di desa tiga berkat pada Senin (10/4/2023) yang melibatkan Pemkab Bengkayang, Tim Terpadu, OPD terkait, DAD Kabupaten Bengkayang dan DAD Kecamatan, PDAM, TNI/Polri , warga masyarakat dan pihak terkait


Ketiga pada akhir sosialisasi akan dibuat Kesepakatan bersama agar dihentikan dan dilarang mengganggu, mencemari dan melakukan aktivitas PETI di hulu Intake Madi sebab air tersebut adalah sumber air bersih yang dipergunakan oleh 8.981 pelanggan atau lebih kurang 40.000 jiwa yang mengkonsumsinya


Keempat setelah sosialisasi akan dilakukan pemasangan spanduk dan banner di desa Tiga Berkat, dusun Madi, Intake dan IPA MADI, dijalan menuju lokasi PETI, dan juga di TKP PETI.


Selanjutkan Kelima dibuatkan Acara adat memagar lokasi tersebut oleh Dewan Adat Dayak agar warga tidak lagi beraktivitas, jika ada yang melanggar wajib dihukum adat atau ditindak secara Hukum yang berlaku.


Keenam Selesai pembuatan Pagar dan upacara adat ditkp Kapolres,  Rombongan dan Tim kembali di Intake dan IPA MADI untuk Buka Puasa.


Ketujuh jika masih ada aktivitas PETI maka akan ditempatkan Personil haga di TKP bersama tim terpadu


Kedelapan jika masih juga belum di indahkan penegakan hukum terhadap para pelaku akan di terapkan, dan acara di lanjutkan photo bersama dan penyerahan beras baru padi ladang kepada Kapolres Bengkayang.


Penulis :(*NURDiN)

Posting Komentar

0 Komentar