LIPUTANONE.COM - Hal itu diutarakan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih. Rabu (3/5/2023).
"Kami berterima kasih kepada Pemkab Sigi dan Polres Sigi Serta Stakeholder karena kepeduliannya terhadap lokasi Taman Nasional Lore Lindu yang tenganggu aktivitas PETI," ujar Kabalai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih.
Titik menuturkan, dengan adanya kerjasama tersebut dapat mengembalikan dan memulihkan ekosistem yang rusak di wilayah Tambang Ilegal di desa Sidondo I.
"Kami berharap dengan kerjasama yang baik ini dapat memulihkan ekosistem yang ada di Taman Nasional Lore Lindu. Semoga Taman Nasional Lore Lindu ini terjaga dan bisa menjaga kita juga dibagian hilir yaitu Masyarakat di Kabupaten Sigi," tuturnya.
Sementara itu saat di temui Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Akp Ahmad Bagus Harun, S.H mengatakan kami dalam hal ini polres sigi selalu mendukung kegiatan pemda sigi dalam menjaga lokasi Taman Nasional Lore Lindu yang tenganggu aktivitas PETI, dimana akibat dari aktivitas PETI dapat merusak ekosistem alam yang akhirnya berdampak kepada lingkungan dan kepada masyarakat Kab. Sigi pula.
Olehnya itu, Kami menghimbau kepada masyarakat Kab. Sigi untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI lokasi Taman Nasional Lore Lindu. Karena Kami pemerintah Kabupaten Sigi bersama Polres Sigi Serta Stakeholder terkait tidak akan segan-segan menindak tegas bagi oknum-oknum yang masih kedapatan melakukan aktivitas PETI lokasi Taman Nasional Lore Lindu. Imbau Kabag Ops.
[Humas Polres Sigi]Nofli
0 Komentar