LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Upah Pekerja tak dibayar oleh CV.Faura Abadi Warga Lapor ke LSM KPK Nusantara Kab Kepulauan Mentawai

 


LIPUTANONE.COM -  Pembangunan Perumahan Dinas guru SMPN 2 Sikakap yang dibangun sejak 18 Juli  - 15 November 2022 silam hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh guru yang hendak menempati rumah dinas tersebut pasalnya pintu rumah dinas diplank oleh warga termasuk kunci pintu  dipegang oleh warga yang mengerjakan perumahan dinas guru tersebut.


Menurut laporan warga kepada KPK Nusantara Kab Kepulauan Mentawai ada senilai lebih-kurang 25 jt upah masyarakat yang belum terbayar oleh pemilik CV.Faura Abadi atas nama Hura yang seakan akan mereka lepas tangan untuk masalah ini ungkap salah satu pekerja.


Bahkan salah satu petugas lapangan pun jones Harefa membenarkan hal tersebut ketika mendatangi kantor KPK Nusantara jl Trans I Taikako pkl 19.30 wib.


Menurutnya persoalan ini sudah dijembatani oleh Kabid  dan PPTK SMP Santos namun sihuranya yg belum bisa ketemuan ungkapnya geram, ditambah lagi pengerjaannya sudah melewati batas waktu hingga dibulan pebruari 2023


Hura yang dihubungi oleh awak media via telpn genggamnya menjelaskan bahwa segala hutang piutang dilapangan sudah lunas dan telah dibayarkan ungkapnya.


Soal perabotan seperti sprinkbad dua buah itu tidak ada lagi dananya karna sudah dialihkan ke timbunan pondasi dengan ketinggian 75 cm jelasnya dan dua buah Poly tank sudah dibelikan  katanya menambahkan


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PPTK  Santos menjelaskan bahwa Hura susah dihubungi karna sering keluar daerah dan tetap mengupayakan untuk mencari solusi penyelesaian masalah tersebut dan soal Sprinkbad dua buah itu sudah ada hanya saja tidak bisa ditarok di perumahan guru tersebut takutnya di sita pekerja katanya menjelaskan.


(Hrs)



Perumahan dinas guru

Posting Komentar

0 Komentar