LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Ikatan Mahasiswa Madina di Pekanbaru, Soroti Bimtek Kesekian kalinya yang pelaksanaan nya di Pekanbaru

 


LIPUTANONE.COM - Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA MADINA) Pekanbaru ikut menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kesekian kalinya yang diikuti Pemerintahan Desa (Pemdes) se- Kabupaten Madina. Pasalnya, mereka ikut turun memantau kegiatan tersebut. 


Ketua IMA Madina-Pekanbaru, Muhammad Suaib Pulungan saat dihubungi melalui WhatsApp kepada Harian Kriminal Group, Senin (25/9/2023) sore menyampaikan, IMA Madina-Pekanbaru meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada Jum'at 22-24 September 2023, bertempat di aula New Hollywood Hotel, Pekanbaru, Riau sebagai wilayah Mahasiswa asal Kabupaten Madina menimba ilmu. 


Pelaksanaan Bimtek aparatur desa yang dilaksanakan di Pekanbaru itu merujuk pada isi surat undangan yang seharusnya dimulai hari Jum'at-Minggu (22-24/9/2023). 


"Setelah kami lakukan investigasi, dalam pantauan kami dan info dari Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kegiatan Bimtek hanya di mulai pada hari Sabtu pagi sampai siang setelah itu tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan," ungkap Suaib Pulungan. 


Mahasiswa semester VII UIN Suska Riau ini juga menilai bahwa kegiatan Bimtek tersebut hanya formalitas saja demi memuaskan para mafia-mafia Bimtek di Kabupaten yang mereka cintai. 


"Mirisnya, dimana pada Sabtu malam (23/9/2023) seharusnya para Kades melakukan kegiatan Bimtek tetapi mereka kami duga dengan data yang kami punya banyak yang melakukan perbuatan amoral, seperti minum-minuman keras di salah satu diskotik ternama di kota Pekanbaru yaitu DRAGON CITY," kata Suaib, Putra kelahiran asal Desa Hutabargot Dolok ini. 


Dalam percakapan, Suaib mengatakan punya bukti-bukti dokumentasi berupa video yang akan dibagikan ke media ini. 


IMA Madina-Pekanbaru juga menilai kegiatan Bimtek tersebut sebagai suatu pemborosan terstruktur dan massive. 


"Menurut kami hal itu menimbulkan kerugian negara. Kami menduga ada yang di tutup-tutupi dan ada kepentingan-kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Suaib. 


Dari hasil investigasi yang dilakukan IMA Madina-Pekanbaru bahwa peserta yang hadir kurang lebih 150 orang yang terdiri dari beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Hutabargot, Kecamatan Kotanopan, Kecamatan Lingga Bayu dll. 


Per peserta ini wajib membayar biaya Rp. 5 juta dan di hadiri oleh beberapa peserta dari setiap desa dan setiap peserta mendapatkan fasilitas penginapan selama tiga hari dua malam. 


"Bila dikalkulasikan, besaran jumlah kewajiban Rp 5 juta itu tidak sesuai dengan fasilitas yang diperoleh peserta, yaitu hotel, konsumsi makan dan alat tulis Dll," tegas Suaib. 


Selain itu ia dinilai pelaksanaan Bimtek tersebut hanyalah sebuah pemborosan anggaran dan kami menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kegiatan ini.

Selain itu alokasi anggaran Bimtek tersebut juga mereka duga tidak ada dalam rapat Musyawarah Desa tentang APBDES. 


Presiden RI pada rapat Intern Pemerintah, Juni lalu sempat menyindir penggunaan Anggaran negara di daerah yang tidak tepat sasaran lebih banyak di habiskan untuk acara rapat-rapat dan perjalanan dinas, sedangkan penyaluran ke masyarakat nihil. Presiden Jokowi juga menghimbau agar hal demikian tidak terjadi lagi. 


Sebelumnya juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah angkat bicara terkait kegiatan Bimtek di Madina pada tahun 2021 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat. 


Suaib Pulungan selaku Ketua IMA Madina Pekanbaru menilai kegiatan bimtek dilakukan hanyalah pemborosan anggaran di lihat dari segi kemanfaatan dan pengaplikasian terhadap masyarakat masih kurang efektif. 


"Karena itu, Kami meminta ke Polres Madina, Bupati Madina, Kejaksaan Tinggi Madina dan Kejatisu Sumatra Utara supaya menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan Bimtek tersebut," pintanya. 


Dijelaskanya, IMA Madina-Pekanbaru akan terus mengawal kegiatan Bimtek ini dan mereka siap untuk diminta penjelasan dengan data-data yang dimiliki dalam kegiatan tersebut. 


Dia menegaskan, Apabila tidak ada klarifikasi terkait dugaan kami dari pihak terkait maka kami akan melakukan unjuk rasa sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Dinas PMD Mandailing Natal meminta untuk tegas melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Bimtek tersebut. 


(HS)

Posting Komentar

0 Komentar