LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Seluruh Fraksi DPRK Setujui Raqan APBK-P Kabupaten Aceh barat.

 


LIPUTANONE.COM - Setelah melalui proses pembahasan secara seksama dan intensif  Sejak Sepekan Terakhir, Pada rapat Paripurna bersama  Anggota DPRK 

kabupaten Aceh Barat, terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK  tahun 2023 secara resmi diterima dan disetujui lalu kemudian ditetapkan. 

Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir

dari fraksi-fraksi di dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran perubahan APBK  Tahun anggaran 2023, yang di gelar di ruang Rapat  Gedung DPRK kabupaten Aceh barat,Saptu, 30/9/23.


Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi itu di ketahui Semua fraksi di DPRK Aceh barat, menyatakan menyetujui Rancangan Qanun APBK-Perubahan tahun anggaran 2023.


Fraksi-fraksi tersebut adalah, Fraksi Partai ACEH, Fraksi Partai  PAN.,  Fraksi Partai GOLKAR.,  Fraksi Partai  GERINDRA-PNA., dan Fraksi Partai  PPP-DEMOKRAT 


Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai PAN, NASRUDDIN, S.I.Kom. Saat menyampaikan Pendapat mengatakan, "sebagai perwakilan rakyat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan kabupaten Aceh Barat pihaknya  selalu menyampaikan  kepada pihak eksekutif.


"Dari hasil pembahasan rancangan  tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023, kami mengingatkan dan menegaskan kembali beberapa catatan penting dari apa yang sudah kami sampaikan Sebelumnya pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat dan saat ini kami sampaikan kembali sebagai pendapat akhir nanti melalui forum yang terhormat ini sebagai perwakilan rakyat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan kabupaten Aceh Barat yang selalu kami sampaikan kepada pihak eksekutif dan terus-menerus kami Ingatkan termasuk kepada saudara PJ Bupati Mahdi Efendi yang sudah 1 tahun menjabat sebagai bupati Aceh Barat semua itu kami lakukan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan demi mencapai kemajuan wilayah Aceh Barat,"Ringkasnya.


Di sisi lain, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi  kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya partisipasi dan peran aktif dari Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah bersama-sama memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas Rancangan APBK perubahan tahun Anggaran 2023 .


"Menurut Mahdi, APBK Perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Hasil pembahasan APBK perubahan yang kita lakukan bersama, tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi, perubahan prioritas pembangunan, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat," tandas Mahdi. 


Lebih lanjut Mahdi mengatakan, Pendapatan daerah Aceh Barat tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.321.098.554.571 sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.415.857.773.541 sedangkan pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 94.759.218.969 .  persetujuan Rancangan Qanun serta lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 itu. 


ia menambahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.  Sehingga substansi dokumen Rancangan Qanun Tentang Perubahan-APBK Tahun Anggaran 2023 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, Pungkasnya. 


Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Barat bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE serta disaksikan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Barat terhadap rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023.


(DS)

Posting Komentar

0 Komentar