LIPUTANONE.COM – Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar terus berupaya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah hukumnya dengan menggelar patroli rutin.
Kali ini patroli dan penindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin digelar Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama personel Polsek lainnya ke Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Polsek Talamau merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.
“Patroli penertiban tambang emas tidak hanya kita lakukan di Kecamatan Ranah Batahan kemaren (1/11/2023), namun lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau juga kita gelar, ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres.
Kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini mendatangi lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
“Menurut informasi dilapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin robin, bahkan ada yang menggunakan alat berat excavator untuk mengeruk tanah,”
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari hasil patroli yang dilakukan Kapolsek Talamau tersebut, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis excavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.
“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.
Setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.
AKBP Agung Basuki menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI.
“Kegiatan serupa akan terus kita gelar, hal ini sebagai langkah shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujar Kapolres.
Karena selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai beberapa dampak negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta tercemarnya air sungai akibat penggunaan air raksa (merkuri) untuk menambang emas. (HumasResPasbar)
0 Komentar