LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Pertegas Tupoksi Bidang Datun, Sesjamdatun Kejagung Lakukan Supervisi

 


LIPUTANONE.COM - Sesjamdatun Kejagung RI Raden Febrytrianto Lakukan Supervisi ke Kejati Propinsi Jambi Pada Hari Kamis (09/11/2023) sekira pukul 14.00 wib telah dilaksanakan Supervisi Teknis Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bidang Datun Kejaksaan RI oleh Sesjamdatun Kejagung Rd. Febrytrianto di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi.


Sesjamdatun Febrytrianto, menyampaikan bahwa jangan merasa kecil hati ketika kita sudah diamanatkan untuk bertugas dibidang Datun baik itu Kasi, JPN dan staf karena banyak hal baru yang dapat dipelajari dan menambah khazanah terkait bidang perdata dan TUN.


Sesjamdatun Febrytrianto turut memaparkan tupoksi bidang Datun Kejaksaan RI seperti melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Sidang perdata dan tata usaha negara.


Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan, terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Sesjamdatun Kejagung dan berharap supervisi ini dapat menambah motivasi dan semangat dalam pelaksanaan tupoksi bidang Datun.


Kejati Jambi juga menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejari Muaro Jambi sedang menangani sebuah perkara yang terjadi di wilayah hukum Kejati Jambi, namun perusahaan atau pihak yang berperkara tersebut berada di Palembang Sumatera Selatan. Sebelumnya Kejati Jambi melalui Kejari Tanjabbarat dan Kejari Tanjabtimur telah melakukan pencabutan hak perwalian orang tua terhadap anak kandung akibat terjadinya tindak pidana asusila.


Turut hadir dalam kegiatan Supervisi tersebut Sesjamdatun Kejagung Raden Febrytriant, Kajati Jambi Elan Suherlan, Asdatun, Aswas, Kabag TU, para Kajari se-Jambi, para Kasi Datun dan JPN diwilayah hukum Kejati Jambi.( Ekaz Feri).

Posting Komentar

0 Komentar