LIPUTANONE.COM - Si jago merah beraksi di Desa Gua, Dusun Duginang tepatnya di RT 02 kecamatan Sanggau Ledo , Kabupaten Bengkayang ,Kejadian kebakaran tersebut pada Minggu 21 Januari 2024 menimpa rumah kayu milik Maman.
Menurut informasi warga kejadian si jago merah melahap rumah kayu warga milik Maman desa Gua tersebut diperkirakan sekitar jam 09:20 pagi,Antara lain 1 unit rumah milik korban,uang sekitar satu juta,Ijasah, Sertifikat Rumah,BPJS, dan unit sepeda motor milik korban.
Untuk perkiraan awal titik api Diperkirakan api tersebut berasal dari Konsleting Listrik yang berasal dari ruang tamu rumah korban. Untungnya pada saat kejadian tidak ada penghuni didalam rumah sehingga tidak ada korban jiwa.
Sekretaris Camat Sanggau Ledo Billy Marsoni saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan via tlp mengatakan benar adanya terjadi kebakaran di Desa Gua,Dusun Duginang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Sementara untuk kerugiannya Sekcam Sanggau Ledo Billy Marsoni mengatakan masih menunggu informasi tertulis dari pihak desa gua dan pihak kecamatan juga berkoordinasi ke pihak desa gua. Saya menghimbau kepada masyarakat ketika bepergian supaya untuk mengecek seperti Kompor Gas,Listrik dan harus tetap waspada",Ucap Billy.
Ditempat yang berbeda awak media mencoba untuk menghubungi Kapolsek Sanggau Ledo IPDA Rega Nuari Pratama, S.H., melalui via tlp mengatakan Adapun kronologi kejadian diketahui sekira pukul 09.20 Wib, Saksi Sdr. Aryani yang melewati depan rumah korban menuju ke sebelah rumah korban belum melihat adanya api menyala dari rumah korban, setelah tidak berselang lama saksi Sdr. Aryani tiba-tiba melihat asap keluar yang diperkirakan dari ruang tamu rumah korban dan api mulai membesar yang berasal dari ruang tamu",Ucap IPDA Rega.
Kemudian Saksi Aryani melihat warga berdatangan dikarenakan melihat asap yang keluar dari rumah korban dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, Saksi melihat rumah korban dalam keadaan kosong saat terjadinya kebakaran tersebut.
Selanjutnya Saksi yang bernama Andi mendengar ledakan sebelum terjadi kebakaran dan saksi tidak mengecek asal bunyi ledakan tidak lama kemudian saksi mendengar dari warga lain bahwa telah terjadi di rumah korban.
Diketahui bahwa material bangunan pada bagian dinding yang digunakan oleh korban pemilik rumah tersebut sebagian besar adalah kayu, sehingga dengan cepat kobaran api membakar habis seisi rumah korban tersebut.
Akibat kejadian kebakaran tersebut menyebabkan pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dimana ketika kejadian pemilik rumah berada di kebun.
Kapolsek Sanggau Ledo IPDA Rega Nuari Pratama, S.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sanggau Ledo ketika bepergian atau beraktivitas diluar rumah untuk memperhatikan Kompor Gas jika tidak digunakan cabut,Kabel Listrik jika pemakaian terlalu berlebihan alangkah baiknya dicabut.
Penulis : Nurdin
0 Komentar