LIPUTANONE.COM - Kab. Empat Lawang provinsi Sumsel – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang pimpin Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang ini dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD dan unsur terkait dalam pemerintahan daerah kabupaten Empat Lawang. Senin (21/08/2023)
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Bapak PERSI,SE, menyatakan “pentingnya pembahasan RKUA dan RPPAS sebagai landasan perencanaan anggaran untuk tahun mendatang. Ia menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan anggaran ini”.
Selama rapat, berbagai fraksi Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang kembali menyampaikan “pandangan dan usulan terkait prioritas program dan kegiatan yang harus diakomodasi dalam RKUA dan RPPAS tahun 2024. Diskusi yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini mencerminkan kerja keras para anggota DPRD dalam memastikan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat”Ujarnya.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi publik, ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang juga membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait RKUA dan RPPAS melalui mekanisme yang telah disediakan.
“Rapat Paripurna ini akan berlanjut selama beberapa hari ke depan untuk memastikan seluruh aspek dan detail terkait anggaran tahun 2024 dibahas secara mendalam. Setelah mencapai kesepakatan bersama, RKUA dan RPPAS akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan akhir dalam rapat paripurna selanjutnya sebelum menjadi dasar pelaksanaan anggaran di Kabupaten Empat Lawang tahun depan yang akan lebih Baik Lagi”. Tutupnya.(Edi pranata)
0 Komentar