LIPUTANONE.COM - Polres Kapuas Hulu melalui jajaranya Polsek boyan tanjung melakukan penertiban PETI sekaligus melakukan sosialisasi dan himbauan di wilayah hukumnya, Kamis (11/01/2024).
Sekertaris lembaga swadaya masyarakat Patriot Nasional DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe S.H yang juga ketua DPD Kalimantan Barat LBH Peradi perjuangan
Dalam keteranganya mengatakan bahwa Penertiban Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) merupakan sebagai bentuk tindakan tegas, dan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap maraknya aktifitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Boyan Tanjung " tuturnya
Bahkan menurutnya karena langkah tegas Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Boyan Tanjung, Pertambangan Emas Tampa Izin ( PETI ) di Desa Nanga Danau kecamatan Boyan Tanjung lansung berhenti beroperasi .
ini bukti Kapolres dan Kapolsek tegas , sekarang sudah ditutup tidak banyak kompromi , Tampa negosiasi Tampa embel embel,Tampa di bawah ke rapat dan diskusi lansung di tutup.ujarnya
Langkah penertiban sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin ( PETI) . yang di lakukan oleh Polsek boyan tanjung patut di apresiasi.menurutnya permasalahan pertambangan emas Tampa izin ( PETI ) sudah sangat klasik di provinsi Kalimantan Barat untuk itu di perlukan ketegasan dan konsistensi dari para pihak untuk menghentikanya .
Penulis NRDN beserta TIM
0 Komentar