LIPUTANONE.COM - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Kerukunan Anak Bangsa (DPW FORKAB) Aceh Timur, Sarnidam mengapresiasi personel TNI Kodim 0104/Aceh Timur atas kesigapannya berhasil mengamankan 75 Kg Narkoba di Aceh Timur pada Jum'at 12/1/2024 (kemarin).
Penangkapan 75 Kg Narkoba jenis ganja tersebut diamankan oleh anggota Koramil 01/PNR Kodim 0104/ Aceh Timur Serda Saiful Bahri sekira pukul 06.00 WIB di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
"Kami atas nama FORKAB Aceh Timur mengapresiasi Kesigapan Personel TNI dalam memberantas peredaran narkoba," ucap Patra sapaan akrab Sarnidam didampingi oleh Biro Humas FORKAB, Safrizal.
Ketua FORKAB menambahkan "FORKAB sangat mendukung pengungkapan serta penangkapan narkoba berarti sudah menyelamatkan ribuan generasi bangsa ini, semoga kedepannya para personel TNI Kodim 0104/Aceh Timur lebih sigap lagi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur," terangnya.
Seperti diberitakan, Personel TNI Kodim 0104/ Aceh Timur berhasil mengamankan 75 kg narkoba jenis ganja yang hendak dikirim ke Medan, Sumatera Utara.
Tersangka SG ditangkap di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, SG adalah warga Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
Pengungkapan itu bermula, saat anggota Koramil 01/PNR Serda Saiful Bahri memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada satu unit mobil merk Mitsubshi Expander berwarna silver dengan Nomor Polisi BL 1170 BB, sedang membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues menuju Medan, Sumatera Utara dan mobil tersebut akan melintasi Makoramil 01 Peunaron.
Terbukti, pelaku langsung diamankan dan sudah diserahkan kepada pihak Polres Aceh Timur oleh pihak TNI, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
0 Komentar