LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

 


LIPUTANONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan gelar Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ‘Melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Kabupaten Bengkayang ’ di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Rabu, (21/02/2024).


Hadir dalam kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati Bengkayang, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalbar, Forkominda, Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang, dan tamu undangan.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rudi Hartono, SE, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, “Maksud dan tujuan acara ini untuk melaksanakan INPRES Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan INPRES Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta PERBUP Bengkayang Nomor 23 Tentang Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang,” imbuhnya.


Rudi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya membangun keadilan bersama dengan mengikat kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Informal yang berada di desa.

“Memastikan desa-desa yang belum menetapkan nama-nama pekerja rentan calon BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong partisipasi aktif seluruh stakeholder guna mensukseskan program perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang,” jelasnya.


Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik atas grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkayang.

“Bengkayang menjadi kabupaten ke-3 yang bisa melindungi pekerja rentan 100 orang per desa. Tapi yang menarik dari segi jumlah, Bengkayang 12,000 nomor 2 setelah Ketapang 15,000 orang pekerja. Dari segi kemampuan APBD itu Ketapang, tapi dari segi keterbatasan Bengkayang yang lebih baik karena kapasitas APBDnya Ketapang lebih besar. Ini perolehan manis untuk Kabupaten Bengkayang dari Kabupaten/Kota lainnya,” tuturnya.


Zainudin juga menjelaskan bahwa pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Di Indonesia 70% merupakan pekerja rentan atau lebih dikenal di dalam masyarakat sebagai pekerja serabutan atau informal. Maka perintah dari Pak Jokowi, Presiden kita untuk lebih fokus ke pekerja rentan agar jaminan sosialnya terjamin,” ucap Zainudin.


Ditempat yang sama, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE, MM, melalui sambutan pidatonya mempertegas komitmen pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan program ‘Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan’ melalui anggaran APBD sebesar Rp 2,429,520,000,- (Dua miliar empat ratus dua puluh sembilan juta lima ratus duapuluh ribu rupiah) dan masing-masing di desa sebesar Rp 20,160,000,- (Dua puluh juta seratus enam puluh ribu rupiah) dan termuat dalam APBDes TA 2024.

“Perlu saya tegaskan program ‘1 Desa 100 Pekerja Rentan ’ tidak menggangu ADD (Anggaran Dana Desa). Kita support langsung dan sesuai regulasi tidak boleh menggunakan Dana Desa. Jadi kita support di situ Pak, sudah kita hitung semua. Tentunya anggaran ini sudah disetujui oleh Anggota DPRD,” tutup Darwis.



*BUKAN AGENDA POLITIK*

Ada yang menarik pada saat sesi wawancara doorstop usai Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat wartawan menanyakan tanggapan terhadap issue pilkada dikaitkan dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemda Bengkayang 1 Desa 100 Pekerja Rentan?

Sebastianus Darwis, enggan menjawab issue tersebut dan mengatakan “Wawancara apaan tu?” lantas berlalu.


Tak berselang lama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rudi Hartono, didampingi protokoler Bupati menghampiri wartawan dan memberikan klarifikasi.

“Jadi begini, itu tidak benar dikaitkan dengan pilkada. Ini sudah jelas ada Instruksi dari Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Yang salah satunya cara adalah dengan mengikut sertakan orang-orang yang rentan, orang-orang yang benar dibawah, orang-orang yang bekerja informal, mereka yang masuk data kemiskinan ekstrim itulah yang menjadi sasarannya. Karena ada perintah dari Presiden, maka pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan kajian dan mengusulkan, akhirnya diterima”.


Lanjut Rudi, “Sebenarnya 2023 mau di Launching, tapi APBD Perubahan tidak mencukupi, sehingga baru di clear kan di 2024. Sekali lagi ini tidak ada kaitannya dengan issue Pilkada. Itu Hoax. Karena ini program pemerintah yang jelas regulasinya,” tegas Rudi.


Toni, Kepala Desa Lembah Bawang, pun menyayangkan atas issue Hoax menyangkut pautkan program pemerintah dengan Politik Pilkada.

“Kita sangat mendukung program yang baik dari pemerintah untuk masyarakat rentan dan tidak mampu. Jadi kalau disangkutpautkan dengan politik, sepertinya tidak lah itu,” ujar Toni

Penulis NURDIN beserta TIM

Posting Komentar

0 Komentar