LIPUTANONE.COM - Tidak ingin memberikan salinan hasil Pleno tingkat Kecamatan Ketua PPK Kecamatan Talang Padang Vindra terlihat banting kursi yang ia duduki di kantor Camat Talang Padang, Kamis sore (22/2/2024). Spontan aksi tidak terpuji ketua PPK tersebut membuat ricuh para saksi maupun keluarga Caleg yang berada di lokasi. Sebelum insiden banting kursi, dari video yang beredar terlihat salah satu saksi maju menghadap Ketua PPK Kecamatan Talang Padang sembari memperagakan cara mengumumkan hasil Pleno.
Sejatinya, penghitungan suara Pemilu baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten sudah selesai dibacakan. Namun para saksi meminta pihak PPK mengumumkan dan memberikan salinan rekapitulasi hasil perhitungan suara semua Parpol.
Entah kenapa, Ketua PPK bersama tim enggan memberikan salinan hasil Pleno kepada saksi yang diberi mandat untuk menghadiri Pleno tersebut.
Beruntung keributan bisa dicegah sehingga korban jiwa bisa dihindari. Dengan melepaskan tembakan peringatan beberapa orang yang telah mengeluarkan beragam senjata tajam berangsur-angsur menyarungkan kembali senjatanya.
Guna menghindari keributan Puluhan anggota TNI-POLRI mengevakuasi Ketua PPK beserta anggota ke KPUD Empat Lawang. Hingga berita ini diturunkan ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menyayangkan aksi ketua PPK yang menghempas kursi saat selesai pleno." Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi, tp disisi lain Kita juga harus memaklumi keadaan mereka, mungkin karena sudah terlalu capek sehingga mudah terpancing emosinya. Bersyukur keributan tersebut dapat segera teratasi dan keadaan kembali Kondusif.
Menurut Eskan PPK wajib memberikan salinan hasil rekapitulasi." Saksi yang hadir dan membawa surat mandat tentu berhak untuk mendapatkan salinan dari Produk Pleno mereka, kalo d tingkat PPK namanya D Hasil Kecamatan," ujar Eskan.
(Edi pranata)
0 Komentar