LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Kepsek SD Negeri 1 Suka Maju Diduga menyalagunakan Dana BOS.



LIPUTANONE.CO.ID - Kepsek SD Negeri 1 Suka Maju Diduga menyalagunakan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

Yang di kucurkan oleh pemerintah pusat Senin 18/03/2024.


Saat itu kami pewarta mengunjungi sekolah dan  mendapatkan ke adaan sekolah yang sangat tidak layak lagi untuk murid belajar.

Kami (Pewarta).

Di sambut oleh Bpk Sutrisno spd selaku bendahara,beliau menjelaskan bahwa ibu kepsek (....)sedang di kantor dinas."ibu kepala sedang dinas luar pak,"jelasnya. Beliau tadi ijin untuk ke kantor SPLP."pungkasnya.

Pewarta lanjut bertanya ada berapa jumlah siswa?, Sutrisno menjawab, "siswa yang ada sekarang berjumlah 102 siswa" jelasnya. Tapi pada kenyataannya jumlah siswa yang menerima sejumlah 108.


Setelah itu ada seorang Bpk yg ingin menjumput kepsek..lalu kami bertanya ada apa pak??

Saya ingin menjemput istri saya (kepsek)"jawab nya.

Lalu kami bertanya lagi,bukan nya ibu kepsek lagi diluar..???

Ga kok ada di kantor "pungkas nya"

Betapa terkejutnya kami (Pewarta) bahwa mengetahui ibu kepala sekolah berada di dalam Kantor.

Bpk Sutrisno dan kepala sekolah bekerja sama untuk Berbohong. Sungguh tidak lah untuk di tiru mereka pengajar generasi bangsa malah mengajarkan kebohongan.


Pemeliharaan sekolah pun tidak di lakukan dengan benar saat kami melihat langsung ke adaan sekolah pelapon bocor,kaca jendela pecah. Namun tidak sesuai dengan besar nya anggaran yang di keluarkan.


Berikut list 2023sdn1 suka maju


Anggaran dana bos 2023


Rp 48.600.000


Jumlah siswa penerima108


Pengembangan perpustakaan


Rp1.480.000


Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler


Rp 5.724.000


Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran


Rp 3.638.500


Administrasi kegiatan sekolah


Rp 8.277.500


Langganan daya dan jasa


Rp 2.820.000


Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah


Rp 6.810.000


Penyediaan alat multi media pembelajaran


Rp 8.150.000


Pembayaran guru honor


Rp 11.700.000


Total dana


Rp 48.600.00


Tahap 2


Rp 48.600.000


Pengembangan perpustakaan


Rp 10.241.500


Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler


Rp 11.500.000


Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran


Rp 6.645.000


Administrasi kegiatan sekolah


Rp 11.593.500


Langganan daya dan jasa


2.820.000


Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah


Rp 500.000


Penyediaan alat multi media


Rp1.400.000


Pembayaran honor


Rp 3.900.000


Total dana


Rp 48.600.000.


Kami selaku sosial kontrol kabupaten Tanggamus akan mengusut tuntas masalah ini agar tidak ada lagi oknum kepala sekolah yang merugikan Angaran Negara.


Sampai saat berita ini diterbitkan kepala sekolah masih belum bisa di konfirmasi.Ardiansyah

Posting Komentar

0 Komentar