LIPUTANONE.COM - Viral Di Beritakan oleh media online dugaan ketua KPU kabupaten Bengkayang bertindak Arogan hingga membuat ketidak nyamanan pada dua orang jurnalis yang meliput Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten menjadi tanda tanya besar.Kamis 07 Maret 2024.
Kondisi ini mejadi tanda tanya Besar Bagi insan media online yang ada di kabupaten Bengkayang.Yang Mana ketua KPU Kabupaten Bengkayang membuat narasi seolah-olah permasalahan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap jurnalis sudah selesai dengan memanfaatkan kepolosan beberapa media untuk melakukan publikasi terkait permintaan maaf yang seharusnya hal ini di lakukan kepada media yang memuat berita sebelumnya.
Menanggapi hal ini wartawan Klewangnews.com (Injil) menyatakan bahwa ketua KPU kabupaten Bengkayang tidak sanggup mengakui apa yang telah terucap merupakan hal yang sangat menyinggung perasaan kerja wartawan yang sedang melakukan liputan.
"Selaku wartawan yang di undang secara resmi oleh KPU selaku penyelenggara kegiatan,Saya merasa martabat serta Profesi saya di lecehkan dengan perkataan Serampangan.Artinya standar etika saya pada saat meliput melanggar aturan standar KPU saat Rapat pleno tersebut.Perasaan saya tidak ada yang salah.Posisi saya saat ambil poto biasa saja bahkan yang ikut ambil poto bukan hanya wartawan.Bahkan dari humas polres Bengkayang juga ada serta Panwaslu.
Lanjut Injil dengan munculnya pemberitaan permintaan maaf ketua KPU Bengkayang melalui media lain artinya ada yang aneh dan tidak wajar serta perlu di pertanyakan berapa mereka bayar media yang mempublikasikan berita versi KPU kabupaten Bengkayang.Ujarnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Rinto Andreas wartawan bengkayang miris bahwasanya ketua KPU kabupaten Bengkayang Menyangkal tidak punya nyali mengakui apa yang telah terucap dari perkataanya " Serampangan" merupakan hal yang sangat menyinggung perasaan wartawan yang sedang melakukan liputan, dimuka umum yang disaksikan banyak mata.
Sesuatu hal yang tidak masuk diakal permintaan maaf yang di lontarkan ketua KPU Bengkayang melalui Media lain yang notabenenya media yang sudah tidak diragukan lagi eksistensinya di Kalimantan Barat.
Siapa yang tidak kenal dengan Media Harian Berkat dan Media Wartapontianak.
Pertanyaannya apakah kedua media yang menulis adanya permintaan maaf dari Ketua KPU Kabupaten Bengkayang apakah sudah real benar adanya di lapangan.
Rinto Andreas juga menambahkan jikalau kedua media yang menyanggah dan mengatakan Ketua KPU sudah membuat pernyataan minta maaf kepada awak media silakan untuk datang ke Bengkayang dan silakan buktikan kebenaran.saya bersama rekan saya Injil siap menyambut kedatangannya kedua media tersebut bila perlu kami yang ke Pontianak.kita akan ngopi bersama,silakan atur waktu",Pungkas Rinto Andreas.
Ketua PWI Kabupaten Bengkayang Yulizar minta KPU Kabupaten Bengkayang untuk menjelaskan apa maksudnya melontarkan ucapan Serampangan," tidak etislah sekelas Ketua KPU bisa melontarkan ucapan Serampangan",jelas Yulizar.
Katanya Ketua KPU Kabupaten Bengkayang"mantan Wartawan" kok ucapan nya seperti anak SD yang baru pandai membaca",pungkas Yulizar.
Pewarta :
0 Komentar