LIPUTANONE.COM - Masyarakat Pekon Pekon Sumur Jaya Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Antusias menerima pembagia bantuan berupa beras tahap ke-2 dari bulan Februari yang di Gelar di Balai Pekon Setempat, Selasa 05 Maret 2024
Dengan membagikan kepada 207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang disalurkan bulan Febuari sama halnya dengan pembagian dibulan sebelumnya.
Dengan menerima 10 kg per KPM, yang di salurankan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Pekon setempat.
Sementara itu Hari Ranggani Kasi Pelayanan mengatakan sesuai peraturan presiden tentang penyelenggaran cadangan pangan pemerintah PERPRES No. 125 Tahun 2022. Menindaklanjuti bahwa penyaluran cadangan pangan pemerintah termasuk dalam pelaksanan pemberian bantuan pangan untuk masyarakat tidak mampu/ miskin utuk membantu kekurangan pangan serba naik dipasaran disebabkan bencana alam, bencana sosial, dan atau keadaan darurat.
Oleh karena itu pemerintah desa menyalurkan bantuan beras tersebut masing masing penerima mendapatkan 10 kg beras, dan salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga tepat sasaran untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, ujar, "Hari Ranggani.
Turut hadir dalam acara tersebut, Peratin yang diwakili Kasi pelayana, Ketau LHP, serta angota, Aparutur serta jajaran, dan masyarakat penerima bantuan.
(NILA)
0 Komentar