LIPUTANONE.CO.ID - Polres Aceh Aceh Barat memaksimalkan pengamanan pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di bekas Kantor PMI Suak Nie Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Kamis (21/03/2024) pukul 18.00 Wib.
Untuk sementara pengungsi Rohingya ditempatkan di Kantor PMI Suak Nie setelah sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasie Humas AKP Mawardi mengatakan, kita juga menggelar patroli baik siang maupun malam, kami berupaya memberikan dukungan pengamanan maksimal.
Menurutnya, dukungan yang diberikan tersebut merupakan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan mencegah terjadinya konflik sosial antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat di seputar penampungan.
Jumlah pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara tersebut sebanyak 75 orang terdiri atas 44 laki-laki, 22 perempuan, dan sembilan anak-anak dengan dijaga ketat oleh pihak Pengamanan.
Lanjut Kasie Humas, Pengaman tersebut melibatkan unsur terkait lainnya seperti Anggota Kodim, PMI dan Satpol PP serta Dinkes yang selalu standby di lokasi pengungsian.(*Samsul Rizal)
0 Komentar