LIPUTANONE.CO.ID - Keluarga besar Relawan Paduka Prabu Prabowo-Gibran mengapresiasi dan berterima kasih kepada Mahkamah Kontitusi ( MK ) Republik Indonesia telah memeriksa dan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 secara konstitusional yang amar putusannya, "Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya", atau dengan kata lain permohonan para pemohon tidak terbukti.
Sementar itu ketua DPW paduka prabu sumatera barat bapak MUHAMAD AFIF di hubungi via telpohone beliau di jakarta senin sekitar pukul 17.00 wib yang pasti saya sebagai ketua paduka prabu sumatera barat mengucap kan selamat kepada bapak Probowo - Gibran presiden dan wakil presiden indonesia periode 2024-2029 .
Mari kembali memperkokoh persatuan, dan fokus menatap masa depan Indonesia, guna terwujudnya Indonesia Emas 2045...team prabu Sumbar
0 Komentar