LIPUTANONE.CO.ID - Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan SH, MH, menerima Surat Tugas dari DPP Partai PPP sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pringsewu, pada Pilkada Pringsewu tahun 2024-2029.
.
Surat tugas tersebut dengan Nomor : 2529/TG/DPP/VI/2024. Dalam rangka menghadapi Pilkada Tahun 2024, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan memberikan persetujuan pendahuluan kepada Sdr. JEVI HARDI SOFYAN, S.H., M.H. sebagai Calon Wakii Bupati Pringsewu – Lampung, untuk memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
.
1. Membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah:
.
2. Memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan untuk pemenangan.
.
Selanjutnya DPP Partai Persatuan Pembangunan memberikan tugas kepada saudara Jevi Hardi Sofyan,SH,MH, untuk melengkapi 2 (dua) persyaratan di atas dengan batas waktu sampa 0 Juni 2024. Apabila saudara tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud hingga batas waktu yang ditentukan, maka surat ini dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak memiliki konsekuensi apapun.
.
Surat Tugas dari DPP Partai PPP tersebut di tandatangani oleh PLT Ketua Umum PPP H, Muhammad Mardiono pada tanggal 22/5/2024, dan hembusan kepada DPW PPP Provinsi Lampung, DPC PPP Kabupaten Pringsewu.
.
Sementara Jevi Hardi Sofyan SH, MH melalui telephon cellular mengatakan alhamdulillah hari ini Selasa, 28/5/2024 sudah mendapat kepercayaan dari Partai PPP.
.
Dengan diterimanya surat tugas ini untuk menjalin Mitra Koalisi dengan partai partai lainya, dan juga untuk membuktikan bahwa partai laun tidak ragu lagi untuk berkoalisi dengan Partai PPP untuk membangun Kabupaten Pringsewu, kata Jevi Hardi Sofyan.
.
Dengan diterimanya Surat Tugas dari PPP ini buat meyakinkan partai politik lainya untuk berkoalisi, dan juga meyakinkan Masyarakat Pringsewu untuk Pringsewu yang lebih maju lagi kedepannya, jelas Jevi Hardi Sofyan, SH, MH.Ardiansyah
0 Komentar