LIPUTANONE.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Terpilih, Musdi Fauzi, menyampaikan kecaman keras terhadap tindak pidana perdagangan manusia dan penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di Phnom Penh, Kamboja. Minggu, 4/5/24
Salah satu korban dari aksi kriminal sindikat tersebut ialah warga Aceh Barat., Kejadian ini telah mengundang reaksi tajam dari berbagai pihak.
Musdi mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk segera mengambil langkah konkret mengusut tuntas kasus ini.
Ia meminta agar semua pelaku kriminal, yang diduga berasal dari Sumatera Utara dan Jawa, segera ditangkap, baik yang beroperasi di Indonesia maupun yang bersembunyi di Kamboja.
"Sudah terlalu lama sindikat ini beroperasi dengan kejam dan meresahkan masyarakat. Tindakan mereka bukan hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan banyak kehidupan. Ini harus segera dihentikan,” tegas Musdi Kepada Liputanone.com
Perdagangan manusia, terutama yang melibatkan pekerja migran Indonesia, merupakan masalah serius yang memerlukan kerjasama lintas negara untuk diatasi.
"Kasus terkini ini menggarisbawahi perlunya tindakan cepat dan efektif dari semua pihak terkait untuk melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi, "tutup Musdi.
(Dedy Surya)
0 Komentar