LIPUTANONE.CO.ID - Terkait viralnya pemberitaan di berbagai media online terkait dengan adanya kasus perselingkuhan seorang pejabat perbankan dengan seorang oknum pejabat di lingkungan kementrian maka kami yang tergabung dalam LAKSI meminta Meneg BUMN tindak tegas terhadap Alexandra Askandar (Wadir Bank Mandiri) karena telah mencoreng nama baik bank mandiri sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi nilai akhlak yang selama ini menjadi jargon kementrian BUMN.oleh karena itulah maka terkait dengan adanya perselingkuhan itu perlu adanya sikap yang tegas dari kementrian BUMN untuk melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan.
Rumah tangga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, kini tengah dilanda isu perceraian yang ramai diperbincangkan. Ada kabar yang menyebutkan bahwa seorang oknum di Dirjen di salah satu kementerian, yang usianya dua tahun lebih muda dari Alexandra dan memiliki tiga anak, diduga menjadi penyebab keretakan ini. Informasi ini pertama kali diungkap oleh sumber. Dalam perjalanan rumah tangga mereka, muncul dugaan adanya orang ketiga yang menyebabkan keretakan ini. bahwa Wiyoso merasa dikhianati setelah 24 tahun menikah.
Dengan adanya dugaan kasus itu maka kami akan melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Mentri BUMN Erick Thohir pada hari Jumat 28 Juni 2024 di Kementrian BUMN dan Kantor pusat Bank Mandiri untuk langsung menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Wadir Bank Mandiri dengan oknum dirjen di Kementrian.
“Aksi demo ini dilakukan karena kami menilai perbuatan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum wakil direksi Bank Mandiri dengan oknum dirjen itu telah merusak citra kementrian BUMN yang saat ini mengusung slogan Akhlak. Serta tidak sesuai dengan program pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya timur di tengah-tengah masyarakat. Selain itu kasus ini juga cukup menimbulkan kegaduhan. Selain itu, hal ini akan menciptakan perspektif negatif dari masyarakat yang bisa berimbas menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri dan Pemerintah dengan adanya skandal tersebut.
Apabila perbuatan dugaan perselingkuhan ini tetap dibiarkan saja dan tidak diberikan sanksi yang tegas dari kementrian BUMN tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kegaduhan dan akan berdampak terhadap citra bank mandiri, oleh karena itulah maka Mentri BUMN selaku pembina dari bank mandiri harus memberikan efek jera kepada pelaku yang saat ini masih memiliki jabatan penting di bank mandiri.
Dalam tuntutannya kami meminta :
1. Mendesak Bapak Mentri BUMN segera memecat dan mencopot (Wadir Bank Mandiri) selaku pejabat di bank mandiri yang diduga sudah merusak Citra sebagai seorang Pejabat di lingkungan BUMN. dengan indikasi perselingkuhan yang dilakukan.
Maka sangat tidak pantas jika ada pejabat Wadir Bank Mandiri yang berlaku diluar kewajaran. Dimana ini semua akan menurunkan citra dari bank mandiri itu sendiri.
Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
*Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia*
0 Komentar