LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Peratin Pekon Ulok Manik Mustapiri Salurkan BLT DD Pada Triwulan Pertama Dan Kedua Tahun 2024.

 


LIPUTANONE.CO.ID - Peratin Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Pada Triwulan pertama Dan Triwulan Kedua  masing masing di berikan langsung kepada 26 KPM penerima Dari bulan januari, Febuari, Maret dan dilanjutkan Ketriwulan kedua  pada bulan April,Mei,Juni Selasa 04 Juni 2024.

Peratin  Ulok Manik "MUSTAPIRI" mengatakankan, BLT DD yang disalaurkan sebesar Rp900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) yang terhitung dari bulan Januari, febuari, maret, Rp300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Perbulan  dan dilanjutkan dibulan  April,Mei,Juni, Kepada 26 Keluarga Penerima  (KPM) bantuan lansung tunai tersebut diserahkan peratin secara simbolis kepada keluarga penerima bantuan (KPM).

“Peratin Mustapiri menyampaikan kepada penerima BLT DD supaya bantuan tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya, untuk keperluan masyarakat, pemerintah membantu perekonomian yang sedang terpuruk disaat ini agar dapat membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Peratin Mustapiri menjelaskan bahwa adapun besaran yang dianggarkan  untuk bantuan dibatasi minimal 10persen,dan maksimal 25persen,dari anggaran dana desa, menambahkan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintahan pusat melalui menteri desa kepada masyarakat sehingga  yang mejadikan krisis global menjadikan ekonomi semakin sulit selama ini oleh karna itu pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan seperti bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik Bantuan Pangan Non Tunai maupun Program Keluarga Harapan dan program lainya.

“Semoga realisasi BLT DD ini dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat ,” imbuhnya.

juga mengajak warga bersama-sama menyukseskan segala program program pekon, baik bidang infrastruktur maupun lainnya dan berharap demi kemajauan pekon kita dan kita harus taat dengan ketentuan wajib pajak jangan sampai pajak pekon kita GB menunggak demi meningkatkan dan memajukan pekon kita kedepannya,”   Turut hadir dalam acara tersebut,Sekcam Pesisir Selatan,Kasi PMPP Kecamatan Pesisir Selatan,Babinsa, Babinkamtibmas,Polsek Pesisir Selatan,Wakil  Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan(LHP) Pendaping Lokal Desa(PLD) Segenap Aparatur Pemerintah Pekon.

(NILA)

Posting Komentar

0 Komentar