LIPUTANONE.CO.ID - DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045, Senin (24/06/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi dan diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi.
Dalam Paripurna ini Wako Ahmadi sampaikan secara rinci Realisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Selain itu ia juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045,
"Dalam upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efesiensi dan sinegritas penyelenggaraan pembangunan Nasional dan pembangunan Daerah yang selaras dan berpedoman pada RPJPD Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh." ungkap Walikota Ahmadi.
Berbagai dinamika telah dilalui, melalui tahapan forum konsultasi publik, pembahasan dengan perangkat daerah dan saran berbagai pihak, Pemerintah Kota Sungai Penuh bertekad untuk terus berusaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan Kota Sungai Penuh dalam upaya untuk mencapai kesejahteraan Masyarakat. jelas Walikota Sungai Penuh Ahmadi. (Ekaz jo Feri)
0 Komentar