LIPUTANONE.CO.ID - DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Senin (24/06/2024).
Rapat dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi, diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi.
Pada kesempatan Rapat Paripurna ini 5 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan Umumnya yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dan satu Fraksi yaitu Fraksi Persatuan Pembangunan yang tidak membacakan Pandangan Umumnya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. (Ekaz jo Feri)
0 Komentar