LIPUTANONE.CO.ID - Sejumlah warga masyarakat Dusun Sumberjo, Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, menuntut Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera menyelesaikan masalah lahan milik mereka yang diduga dijual oleh oknum tertentu kepada PT Citra Sawit Cemerlang (CSC).
Menurut warga, keberadaan PT CSC di Desa Sandai sangat merugikan mereka yang telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1982.
Selain itu, mereka menuding kehadiran perusahaan sawit tersebut telah mengusik kenyamanan dan ketentraman warga setempat.
"Sejak PT CSC masuk, banyak warga yang merasa terganggu. Lahan yang seharusnya milik kami, tiba-tiba sudah berpindah tangan tanpa sepengetahuan kami," ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga juga sepakat untuk menolak keberadaan PT CSC dengan cara apapun, termasuk dengan aksi protes ala Petani Rimba jika pemerintah tidak bersikap Adil terhadap masalah mereka.
Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini demi keadilan bagi masyarakat Dusun Sumberjo.
"Pemerintah harus bersikap Adil dan netral terkait persoalan ini, Kami sudah terlalu lama menderita akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan kami akan mempertahankan lahan kami sekalipun harus dibayar dengan darah," tambah warga tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan PT CSC belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.
Masyarakat Dusun Sumberjo berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya demi menjaga ketentraman dan hak-hak mereka sebagai petani yang telah menggarap lahan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
(Sidi)
0 Komentar