LIPUTANONE.CO.ID - Aktifitas Pertambangan di Mandailng Natal Sumatera Utara Viral di perbincangkan para Aktivis yang Peduli lingkungan, anehnya para penegak hukum diduga tidak mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku sehingga membuat para terduga pelaku Tambang melenggang dengan beraninya melakukan pelanggaran hukum tersebut, perihal ini seperti yang terjadi di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di Aek Kapesong Kelurahan Kotanopan dengan menggunakan alat berat jenis exavator sesuai investigasi wartawan, Jumat 26 Juli 2024.
Ketua Korwil III se-tabagsel LSM-WGAB Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC LSM-WGAB Kab.Madina Mulyadi Jambak menyebutkan kepada wartawan, Senin (29/07/2024) dulu kita sangat apresiasi kinerja Kapolres sekarang kog diam.
"Kita acungkan jempol,karena sebelumnya pada ahir Mei 2024 lalu,Operasi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh,S.Ik telah melakukan penutupan sekaligus penangkapan terhadap pelaku PETI di lokasi penambangan yang menetapkan 7 orang tersangka dan 12 unit alat berat jenis exavator di amankan sebagai barang bukti.
Untuk yang sekarang bagaimana? kuat dugaan ada oknum pemilik alat berat dan pemodalnya warga kotanopan yang tak pernah tersentuh hukum kini bermain lagi.Ketika penutupan dan penangkapan pelaku PETI pada ahir Mei 2024 lalu oleh polres Mandailing Natal,oknum tersebut lolos dari petugas, diduga informasi bocor sebelum penangkapan sehingga banyak alat berat saat itu yang sembunyi (lari malam) sebelum petugas sampai di lokasi" Ungkapnya
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan dan mempertanyakan tentang integritas para penegak hukum
"Melihat kondisi saat ini sudah patut juga kita pertanyakan integritas aparat hukum di Mandailing Natal dalam penindakan PETI khususnya di Kotanopan.Sebab saat ini aktifitas PETI kembali beroperasi,seolah luput dari pengamatan aparat hukum,"imbuhnya.
Lanjutnya "Disamping merusak lingkungan,aktifitas PETI ini dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi muda. Pasalnya,pada penutupan aktifitas PETI bulan Mei lalu,kepolisian Mandailing Natal telah menemukan beberapa set alat hisap narkotika jenis shabu di barak pekerja tambang,dan mirisnya sampai saat ini kepolisian belum dapat mengungkap siapa pemilik alat hisap shabu tersebut. Seyogyanya aparat kepolisian melakukan tes urin bagi pekerja dan para tauke tambang untuk memastikan siapa pemakai shabu tersebut. Dan apabila narkotika jenis shabu ini telah dikonsumsi di lingkungan pekerja tambang,maka tidak tertutup kemungkinan bisa saja peredaran narkoba tersebut melebar ke masyarakat sekitar dan ini harus di antisipasi, Saya Selaku Ketua DPC WGAB Madina meminta agar aparat hukum serius dalam penindakan kegiatan PETI ini dan jangan tebang pilih dalam penindakan.Yaitu dengan melakukan operasi seperti tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum pada bulan Mei yang lalu," Tutupnya
Seperti dilansir dari tabloid Polmas Poldasu 29/07/2024, M selaku nara sumber mengatakan pada wartawan, Jumat 26 Juli 2024,"Sudah dua minggu ini memang ada aktifitas alat berat di lokasi namun belum pakai box penyaring Emas,alat berat tersebut hanya mengupas kulit tanah selanjutnya di operasikan dengan mesin dompeng untuk menyedot material,lalu di salurkan ke box penyaring Emas.Namun sudah tiga hari ini alat berat exavator tersebut sudah beroperasi langsung mengambil material yang mengandung Emas untuk di saring di box penyaringan Emas,"ucapnya.
Dikutip dari Tabloid Polmas Poldasu ,Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh,SH,S.Ik yang dihubungi media tabloid Polmas Poldasu via Whats App pada Minggu 28/07/2024 terkait kegiatan PETI tersebut,sampai berita ini dikirim ke redaksinya, belum memberikan tanggapan.
(Tim)
0 Komentar