LIPUTANONE.CO.ID - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian bertajuk "Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak" di Wilayah Hukum Polres Bengkayang,Rabu 07 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri, dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Kegiatan di laksanakan di Aula Tunggal Panaluan polres Bengkayang dan Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung implementasi program prioritas kapolri pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas peningkat kinerja penegak hukum di wilayah polres bengkayang
Ada pun hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala balai pemasyarakatan Kelas 2 sambas, Kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkayang, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab Bengkayang, Kepala pos imigrasi Jagoi babang, kepala kantor kementerian agama Kabupaten Bengkayang,camat Bengkayang, Ketua wahana visi Indonesia cab Bengkayang, Direktur Lembaga Konsultasi dan bantuan hukum perempuan dan keluarga Kalbar cab Bengkayang, Peksos Kabupaten Bengkayang,sejumlah advokat,tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kombespol Saefuddin.M dalam sambutannya mengatakan untuk menangani kasus tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres Bengkayang tentu Ada nya koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait baik dari dinas sosial dan keluarga" pungkas Saefuddin.M.
Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam upaya Puslitbang Polri untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia khususnya di Wilayah Hukum Polres Bengkayang.
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan Polri dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada kelompok rentan ini dan memastikan keadilan bagi korban",Tutup Saefuddin.M.
Penulis : Anselmus
0 Komentar