LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Botak diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

 


LIPUTANONE.CO.ID - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Rantau Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 7 September 2024, tepatnya di Jalan Gelugur Gang Jambu, Kelurahan Sirandorong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Seorang mahasiswa berinisial MW(23), warga Dusun Aman Makmur, Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi korban Curas tersebut. Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sirandorong Ujung, dekat lampu merah Kecamatan Rantau Utara.


Pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah MST(19) alias Botak, warga Jalan Gelugur Gang Jambu, Kecamatan Rantau Utara. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa celana panjang jeans berwarna biru, yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.


Kejadian bermula saat korban turun dari bus di dekat lampu merah Sirandorong untuk menunggu jemputan dari keluarganya. Saat menunggu, tiba-tiba seorang pria mendekati korban dan mulai menegur dengan pertanyaan mengenai tujuannya. Setelah korban menjelaskan bahwa ia hendak menuju Polres untuk menemui iparnya yang merupakan seorang polisi, pelaku kemudian memberikan ancaman dan mengatakan bahwa ia tidak takut meskipun ipar korban adalah seorang polisi.


Setelah memberikan ancaman, pelaku bersama teman-temannya mulai melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Pelaku mencekik leher korban dan memukul pipi sebelah kirinya. Sementara itu, teman-teman pelaku memegang kedua tangan korban untuk memudahkan mereka mengambil barang-barang milik korban, termasuk sebuah tas berisi cincin, pakaian, dan charger HP. Korban mengalami luka fisik dengan bengkak pada pipi kirinya dan kerugian material sekitar Rp6.000.000,-.


Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pelaku diketahui berada di sekitar Pajak Gelugur, tepatnya di depan Pajak Hongkong. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku MST alias Botak.


Dalam interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban MW. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu. Kejahatan tidak akan mendapat tempat di sini, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kasi Humas.


Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghimbau warga untuk selalu waspada serta segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.


HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar