LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Tim Pansus DPRA Investigasi Tambang di Aceh Barat, PT Mifa Bersaudara Tolak Kunjungan

Aceh Barat – LIPUTANONE.COM |Tim Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang dipimpin oleh M. Rizal Falevi Kirani, dikabarkan tengah melakukan investigasi terkait operasi produksi serta dampak lingkungan dari beberapa perusahaan tambang yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Aceh Barat.

Namun, langkah ini terhambat ketika PT Mifa Bersaudara menolak menerima kunjungan inspeksi dari tim Pansus.

Abdurrahman, Sekretaris Pansus, mengecam keras penolakan tersebut dan menyebut tindakan PT Mifa Bersaudara sebagai bentuk penghinaan terhadap hak prerogatif tim Pansus. Selasa, 17/9/24.


"Penolakan ini tidak memiliki dasar yang jelas, terutama karena kewenangan kami sudah diatur oleh undang-undang. PT Mifa Bersaudara seharusnya tidak menghalangi kunjungan kami," ujar Abdurrahman.


Dalam rangka inspeksi tersebut, diketahui  dalam rombongan Tim Pansus juga turut serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh berencana meninjau lokasi stockpile PT Mifa Bersaudara.


Lokasi ini diduga menjadi sumber pencemaran debu batubara yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. 


"Kunjungan kami adalah bagian dari upaya untuk mencari solusi atas permasalahan debu batubara yang berdampak buruk bagi warga. Penolakan ini menunjukkan ketidakpedulian perusahaan terhadap masalah tersebut," tambah Abdurrahman.

Berbeda dengan PT Mifa Bersaudara, sejumlah perusahaan tambang lainnya seperti PT Indonesia Pacific Energi (IPE), PT Mega Multi Cemerlang (MMC), PT Energi Tambang Gemilang (ETG), dan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) bersikap kooperatif. 

Dikatakan, Mereka menerima kunjungan tim Pansus dan melakukan diskusi terkait masalah yang dihadapi serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi investasi.


Tim Pansus Tambang DPRA saat ini sedang mengkaji secara menyeluruh mengenai investasi di sektor pertambangan di Aceh, dengan mempertimbangkan rendahnya kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah. 


Selain itu, DPRA juga berencana melibatkan PT Pembangunan Aceh (Pema) dalam pengelolaan tambang agar lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.


"Pansus mendukung investasi tambang di Aceh, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan ketidakpuasan masyarakat," tutup Abdurrahman.





(Edy Uwen DS)

Posting Komentar

0 Komentar