MEULABOH– LIPUTANONE.CO.ID | Tim Kuasa Hukum keluarga yang di duga telah menjadi korban kekerasan anak GA (7), yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRA berinisial HM, menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online di Meulaboh, kamis 3/10/24.
Ketua tim kuasa hukum korban, Putra Safriza, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh segala jalur hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan adil, tanpa melihat jabatan atau status sosial pelaku. Kasus ini menyangkut masa depan dan keadilan bagi seorang anak yang masih berusia 7 tahun,” ujar Putra Safriza.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap agar kasus tersebut segera diproses oleh pihak berwenang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang mendalam, mengumpulkan bukti-bukti yang ada, dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.Putra Safriza juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak bisa ditolerir. Pihaknya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang jelas dan adil.
Sementara itu, dari pihak terlapor, HM, saat dikonfirmasi Via watsapp, melalui Juru bicaranya,JUBIR, (SR) menyatakan bahwa jika pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus ini, pihaknya hanya bisa Pasrah dan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
" Kami menghormati hak pihak korban untuk melanjutkan kasus ini dan siap mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan sebaik-baiknya," ujar SR.
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail tuduhan yang dilayangkan kepada HM.
Dari Percakapan awak Media ini yang berdurasi -+ 2 menit, dengan pihak terlapor itu juga disebutkan bahwa sebelumnya pihaknya mengaku telah melakukan upaya damai dengan pihak keluarga korban, namun hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.
"Kami sudah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, tetapi belum ada hasil yang disepakati meskipun demikian, pihaknya tetap menginginkan musyawarah dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik,"tutup SR, Jubir terlapor.
(Edi Uwen Ds)
0 Komentar