LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

SETELAH DIPAKAI ADIK KANDUNG DIJUAL KEPADA ORANG LAIN

 


LIPUTANONE.CO.ID – Seorang mucikari anak di bawah umur bernama Safriadi alias Adi Bajai (23) ditembak Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman saat penangkapan.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menyampaikan Safriadi ditangkap atas pengembangan kasus yang sama beberapa bulan yang lalu.


Ia mengungkapkan Safriadi merupakan warga Desa Pasir Sunur Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Dia merupakan pelaku kasus eksploitasi anak yakni menjual korban untuk disetubui.


“Pelaku juga turut menyetubui korban yang masih berumur 14 tahun,” kata dia pada Jumat (18/10).


Rinto membeberkan, pelaku ditangkap saat pihaknya tengah menangkap 3 pelaku lainnya yang sedang memakai tubuh korban.


“3 pelaku berhasil ditangkap saat itu. Sementara Safriadi melarikan diri dan diketahui berada di Medan, tim langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.


Ia menyebutkan, Safriadi bersembunyi di rumah keluarganya dan berhasil ditangkap. Namun, ketika penangkapan, Safriadi melakukan perlawanan sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan terukur yakni menembak kakinya.


“Saat ini kami telah mengamankan 4 pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya,” pungkasnya.


Rinto juga membeberkan bahwa Safriadi sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman yakni kasus begal payudara dan pencurian motor.


“Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara,

Posting Komentar

0 Komentar