LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

TRAGEDI "CINTA TERLARANG" (ANTARA GURU & SISWI) DI SMAN 1 BONJOL PASAMAN

 


LIPUTANONE.CO.ID - Viral Sudah Cinta Terlarang antara Guru dan Siswi SMAN 1 Bonjol Kabupaten Pasaman Sumatera Barat,


Dilansir dari salah satu media online oknum guru berinisial ” K ” (41) yang merupakan guru honorer di SMA Negeri 1 Bonjol Kabupaten Pasaman diduga terlibat hubungan terlarang dengan muridnya sendiri. Dia berpacaran dengan salah seorang muridnya yang masih tergolong anak di bawah umur.


Beberapa orang murid yang ikut demo sekitar tanggal 8 Oktober 2024 yang lalu menyampaikan, bahwa hubungan guru dan murid ini diketahui orang tua murid tetapi sangat disayangkan pihak sekolah terkesan diam tanpa tindakan karena yang bersangkutan masih tetap mengajar di sekolah tersebut. Dan karena hal inilah kami berinisiatif melakukan demo spontan agar guru inisial ” K ” ini tidak lagi mengajar di SMA Negeri 1 Bonjol karena dinilai akan berpotensi merugikan murid-murid perempuan yang terjebak bujuk rayunya.


Hal ini bertolak belakang dengan Legalitas prestasi SMA Negeri 1 Bonjol Kabupaten Pasaman berdasarkan keputusan BKKBN Provinsi Sumatera Barat melalui surat nomor 7082/PD.04/J2/2022 yang menyatakan bahwa SMA Negeri 1 Bonjol adalah pemenang pertama lomba SSK Paripurna Tahun 2022 Tingkat SLTA/sederajat se provinsi Sumatera Barat, dan akan mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat  Nasional.


Yang mana Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran.


Didalam sekolah, terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar peserta didik sebagai upaya pembentukan Generasi Berencana (Genre), dan agar guru dan peserta didik dapat memahami isu kependudukan.


Guru mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013.  Terutama materi kependudukan KB dan Program  Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK ), Pencegahan Perkawinan Usia Dini (PPUD), Pendewasaan Usia Perkawinan (PUD) dan kesadaran peran penting Sekolah Siaga Kependudukan untuk remaja akan tetapi malah diduga guru menjalin hubungan asmara bersama muridnya.


Kepala SMA Negeri 1 Bonjol,  Zulfildairi, S.Pd, MM. ketika  dihubungi awak media melalui telepon selulernya tidak membantah kejadian tersebut.


Kepsek SMAN 1 Bonjol mengatakan bahwa Guru dan siswa tersebut telah di berikan sangsi dengan memberhentikan guru honorer tersebut dan memindahkan siswa kesekolah lainnya. Katanya.


" Waalaikumussalam,

Sekarang baik guru dan siswa sudah pindah dari SMAN 1 Bonjol " katanya Rabu, (23/10)


Namun ketika ditanya tentang Kemana siswinya di pindakan , dan apakah siswi tersebut bersalah. Dan apakah pihak sekolah sudah melaporkan hal tersebut ke perlindungan anak dan perempuan. Kepsek tidak menjawab.


Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat ketika dikonfirmasi awak media hingga berita ini di muat belum merespon pertanyaan awak media.


(Zamrefdy.k)

Posting Komentar

0 Komentar