LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Anggota DPRA Desak DKP Aceh Segera Tempatkan Petugas di Syahbandar Meulaboh

BANDA ACEH —LIPUTANONE.CO.ID | Para nelayan di Aceh Barat semakin kesulitan mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB) karena ketiadaan petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh di Kantor Syahbandar Meulaboh. Rabu, 13/11/24.

Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi keamanan mereka saat melaut, tetapi juga berdampak pada kelancaran ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil tangkapan ikan.

Menanggapi hal ini, Musdi Fauzi, anggota DPRA, mendesak DKP Aceh untuk segera mengambil tindakan dengan menempatkan petugas berwenang di Syahbandar Meulaboh. 

Musdi mengingatkan bahwa SPB adalah dokumen penting bagi nelayan untuk berlayar dengan aman dan sesuai ketentuan hukum. 

Tanpa dokumen ini, nelayan berisiko menghadapi masalah hukum di perairan, yang berdampak buruk pada mata pencaharian mereka.

"Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga menyangkut kenyamanan dan kelancaran ekonomi masyarakat, khususnya nelayan," ujar Musdi. 

"Kami harap DKP Aceh bijak dalam menyikapi persoalan ini dan segera menempatkan petugas agar pelayanan dapat berjalan optimal, " Tegasnya. 

Musdi menambahkan bahwa kehadiran petugas di Syahbandar Meulaboh tidak hanya mempermudah nelayan dalam mengurus izin, tetapi juga memperkuat sistem layanan bagi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor perikanan. 

"Dengan langkah ini, kita bisa memastikan aktivitas melaut berjalan lancar dan ekonomi masyarakat nelayan tidak terganggu," tegasnya. 

Diharapkan, dengan adanya respons cepat dari DKP Aceh, para nelayan di Aceh Barat bisa segera mendapatkan kemudahan dalam pengurusan SPB dan melanjutkan aktivitas mereka tanpa kendala yang merugikan.



(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar