LIPUTANONE.CO.ID - Dalam upaya memperjuangkan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bengkayang Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bersama perwakilan karyawan melaksanakan aksi damai melibatkan sekitar 300 massa di depan kantor PT. Ceria Prima I, pada Kamis 19 Desember 2024.
Kedatangan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bengkayang Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bersama perwakilan karyawan dikawal oleh personil Polres Bengkayang tersebut di sambut oleh M.E. Sikumbang selaku Estate Manager PT Ceria Prima 1.
Sebelum melaksanakan aksi damai, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bengkayang Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) telah menayangkan surat pemberitahuan aksi damai yang ditujukan kepada Pimpinan PT Ceria Prima 1. Dalam surat nomor : 006/U/TBBR-BKY/XI/2024, Tanggal 17 Desember 2024, tersebut menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi Damai, yaitu:
1. Menuntut kejelasan status 5 orang karyawan yang bekerja di CP I Divisi S dan pembayaran gajinya.
2. Menuntut pengembalian potongan gaji karyawan yang bekerja di PT Ledo Lestari - PKS Periode Tahun 2020 — 2022.
3. Menuntut pembayaran keterlambatan pemberian bahan bakar minyak (BAM) Mandor 1 Divisi Perkebunan PT Ceria Prima, Periode bulan Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2024.
4. Menuntut realisasi pembagian beras yang diberikan kepada seluruh karyawan PT Ceria Prima 1 setiap bulannya agar tidak terlambat dan tidak sistem rapel.
5. Menuntut agar seluruh gaji dan hak-hak karyawan yang bekera di Duta Palma Group periode bulan November dan Desember 2024 dibayar seluruhnya (Full) sesuai dengan gaji dan hak-hak karyawan masing-masing.
Selanjutnya perwakilan TBBR dan estate manager PT Ceria Prima 1 melakukan proses mediasi terkait dengan tuntutan. Namun sangat disayangkan dalam proses mediasi belum ada titik temu, karena bukan kewenangan dari estate manager untuk memutuskan point - point yang ada dalam tuntutan tersebut.
Karena tidak mendapatkan solusi maka dilakukan penutupan aktivitas Pabrik PKS. "Penutupan aktivitas Pabrik PKS ini diharapkan menjadi titik tekan kepada pihak perusahaan untuk segera merespon tuntutan dan segala konsekuensi yang timbul atas penghentian aktifitas Pabrik PKS menjadi tanggungjawab Perusahaan". Demikian disampaikan oleh Yoseph Erbito, MT selalu Ketua DPD TBBR Kabupaten Bengkayang.
Mengingat belum adanya titik temu penyelesaian masalah yang mereka hadapi untuk memenuhi tuntutan tersebut, para demonstran menutup aktivitas dua pabrik sekaligus dengan ritual adat setempat sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan hingga semua tuntutan dapat direalisasikan oleh manajemen perusahaan.
Sumber: TBBR
0 Komentar