LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Kasus Dugaan Cashbon Mantan PJ Sekda Kembali Mencuat

GAYO LUES - LIPUTANONE | Kasus dugaan penyalahgunaan dana cashbon senilai Rp 1,5 miliar oleh mantan PJ Sekda Gayo Lues, Haji Jata, SE, yang sebelumnya sempat tenggelam, kini kembali menjadi sorotan publik. 

Kasus ini mencuat setelah DPD Foreder Aceh mengangkatnya dalam paparan kasus-kasus yang belum terselesaikan di Aceh pada Jumat, 27/12/24.


Dalam pernyataannya, Yulindawati, Sekretaris DPD Foreder Aceh, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama untuk diajukan kepada Presiden Prabowo, Kapolri, dan Jaksa Agung. 


"Kami akan kembali menangani kasus Haji Jata, SE yang sempat menghilang. Kasus ini akan kami rekomendasikan ke Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk segera dituntaskan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegasnya.


Yulindawati juga menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti fisik dan kesaksian yang telah dikumpulkan, kasus ini sudah cukup matang untuk ditindaklanjuti. Apalagi, Kasi Piutang DPKD Gayo Lues sebelumnya telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan terkait dugaan kasus tersebut.


Selain itu, Foreder Aceh juga berencana melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Haji Jata, SE, yang kini menjabat sebagai PJ Bupati Gayo Lues, dinonaktifkan sementara untuk mempermudah proses hukum. 


"Kami akan melampirkan seluruh bukti fisik dalam surat yang diajukan agar kasus ini menjadi terang benderang," tambah Yulindawati.


Dia juga menegaskan bahwa dugaan kasus cashbon ini merupakan kenyataan yang terjadi dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. 


"Supremasi hukum harus ditegakkan. Asumsi masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas harus dipatahkan," Pungkas Linda menutup pernyataan.


Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. 


Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut.






(Dedy S) 


Posting Komentar

0 Komentar