LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Tokoh Muda Wak Rimba, Menaruh Harapan Besar Kepada Pimpinan DPRK Simeulue.

 


LIPUTANONE.CO.ID - Kegiatan perkebunan PT Raja Marga yang selama ini beroperasi belum ada titik terang penyelesaian yang kongkrit bagi masyarakat yang terdampak areal lahannya.

Jumat-20/12/2024.


Walaupun hasil pansus DPRK Simeulue telah mengeluarkan rekomendasi ke PT Raja Marga untuk menghentikan seluruh kegiatan perkebunan, sebelum izin operasional nya keluar dan permasalahan selesai.


"Saya Apresiasi kepada Ketua DPRK Simeulue yang selama ini aktif melakukan pertemuan ke pusat dalam kepentingan masyarakat Simeulue, dengan adanya pertemuan itu insyaallah akan ada manfaat kedepannya pada pemerintah kabupaten Simeulue".


Tokoh Muda Simeulue Ahmad Hidayat yang Akrab disapa Wak Rimba, menyampaikan ke media, sangat mengapresiasi serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh ketua DPRK Simeulue Rasmanuddin H Rahamin melakukan lobi pertemuan di pusat untuk kepentingan masyarakat Simeulue.


Namun Wak Rimba menuturkan ada hal yang lebih penting permasalahan di kabupaten Simeulue yang belum diselesaikan. Salah satunya permasalahan PT Raja Marga yang sampai saat ini menjadi sebuah tanda tanya besar.


DPRK Simeulue telah mengeluarkan beberapa poin hasil pansus, namun hasil dari pansus tersebut belum ada kepastian hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Raja Marga.


Wak Rimba mendukung penuh seluruh Pimpinan DPRK Simeulue harus ambil sikap tegas dalam masalah ini sehingga tidak menjadi tanda tanya bagi masyarakat Simeulue.


Ketua DPRK Simeulue yang dikenal memiliki tangan dingin dalam menangani berbagai persoalan daerah diharapkan dapat menunjukkan kepemimpinan yang lebih tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Tukas Wak Rimba.


Sudah saatnya ada perubahan signifikan dalam cara pandang dan pendekatan terhadap berbagai permasalahan yang ada di Simeulue. 


Saya menaruh harapan besar pada seluruh Pimpinan dan anggota DPRK Simeulue bisa mengambil sikap yang kongkrit secara kolektif kologeal, dalam memberikan solusi dan kepastian payung hukum pada segenap tanah, air, hutan dan laut sebagai aset kehidupan masyarakat pulau Simeulue kedepan. Tutup Wak Rimba.



(R)

Posting Komentar

0 Komentar