LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Bangunan SD 06 Duginang Rusak Parah, Perlu Perhatian Serius Pemerintah Bengkayang

 


LIPUTANONE.CO.ID - Kondisi sekolah SDN 06 Duginang yang memprihatinkan terlihat dari pantauan langsung di lokasi menunjukkan beberapa ruangan kelas dalam kondisi tak layak pakai, dengan plafon rusak, dinding retak, dan lantai yang berlubang. Para siswa terpaksa belajar dalam kondisi yang jauh dari kata nyaman.


“Kami sebagai orang tua sangat kecewa. Banyak sekolah lain yang masih layak mendapat rehabilitasi, sementara SD 06 Duginang ini dibiarkan rusak. Apa maksudnya pemerintah kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diselesaikan?” ungkap seorang orang tua siswa yang menanyakan hal tersebut pada hari Sabtu, 4 Januari 2025.


LPK-RI Soroti Kinerja Disdikbud Bengkayang


Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Perwakilan Kalimantan Barat, Marville Rondonuwu, menyayangkan lambatnya respons pemerintah terhadap kondisi ini.


Marville juga mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di SDN 06 Duginang demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.


Pendidikan, Investasi Masa Depan


Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya. Pemerintah daerah, bersama instansi terkait, diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan fasilitas pendidikan yang layak bagi generasi penerus bangsa.


Laporan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya sekedar soal kurikulum, tetapi juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar-mengajar.


Kadis Pendidikan Bengkayang Heru Pujiono: Pendataan Kerusakan Sekolah Dimulai dari Dapodik, Mekanisme Pembiayaan disesuaikan


“Dapodik menjadi acuan utama untuk mengetahui kondisi riil sekolah. Informasi ini sangat penting dalam menentukan prioritas usulan perbaikan melalui berbagai mekanisme pembiayaan yang tersedia, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),”


Heru menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, akan ada perubahan sistem pembiayaan, baik melalui program Renovasi Kemendikbud, Program Penguatan Human Capital (PHTC), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendekatan ini bertujuan untuk mempercepat proses rekonstruksi terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah tua da


“Kami telah berulang kali mengusulkan kebutuhan rekonstruksi ini melalui mekanisme yang ada, salah satunya melalui penilaian Dapodik. Harapannya, upaya ini dapat memberikan hasil nyat


Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan hak pendidikan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. Semoga usulan-usulan yang telah kami sampaikan segera terealisasi, sehingga sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat dapat segera


Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan demi tercapainya Pendidikan yang lebih baik.



Pewarta : Nurdin 

Posting Komentar

0 Komentar