LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Belum Lama Dibangun, Proyek Puskesmas Sanggau Ledo Rp 1.490 Miliar Sekarang dalan Kondisi Rusak,Ketua LPK-RI Kalbar Angkat Bicara.

 


LIPUTANONE.CO.ID - Miris Proyek Pembangunan Puskesmas Sanggau Ledo dibangun pada tahun 2022 yang lalu dan terhitung baru dua tahun lamanya,kini kondisinya sangat memperihatinkan,diduga pengerjaan tidak sesuai dengan bestek sehingga banyak beberapa item mengalami kerusakan, diantaranya dek bagian atas banyak mengalami kerusakan hebat.



Dari hasil pantauan awak media ini dilapangan Juma'at 03 Januari 2025,membenarkan bahwasanya kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan pada atas dek ditambah lagi ada beberapa dinding sudah mengalami kerusakan.



Lebih lanjut Proyek pembangunan Puskesmas Sanggau Ledo di Kecamatan Sanggau Ledo , Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan oleh CV. SANGGAU PERMAI dengan jangka waktu pengerjaan pembangunan puskesmas selama 120 hari kalender, dengan tanggal kontrak 20 Juli 2022.



Dana pembangunan Puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2022 Kabupaten Bengkayang dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.490.829.000,00 (Satu Milyar empat ratus sembilan puluh juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).



Hendra (40) nama samaran yang bersangkutan juga merupakan Tomas (Tokoh Masyarakat) Sanggau Ledo ketika di wawancarai awak media ini mengatakan menurut saya Proyek Pembangunan gedung Puskesmas Sanggau Ledo,tidak sesuai bestek Kontraktor hanya mengambil keuntungan tanpa melihat kwalitas pembangunannya.



Lanjut Hendra ( Nama Samaran ) saya minta kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengambil tindakan tegas kepada pihak kontraktor pelaksana,diduga pekerjaan Pembangunan gedung Puskesmas Sanggau Ledo asal jadi,tangkap Kontraktor untuk di periksa",Tegas Hendra nama samaran Tomas.



Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Marville Rondonuwu saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan ini proyek kan belum lama di bangun,tapi sekarang sudah mengalami kerusakan,ya tentunya menurut saya ini proyek dengan anggaran Miliyaran rupiah asal jadi, pihak kontraktor hanya mencari keuntungan",Ucap Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.



Lanjut,Saya berharap kepada aparat penegak hukum dari tingkat Kejari,Kejati untuk segera memanggil dan periksa kontraktor pelaksana,jika di biarkan berlarut-larut bangunan proyek dengan anggaran Miliyaran rupiah di pastikan akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi",Tegas Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.



Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari instansi terkait,ya tentunya hal ini sungguh sangat di sayangkan sekali,kita mencoba untuk menunggu tanggapan dan responsif dari instansi pemerintah kabupaten bengkayang maupun dari pemerintah provinsi.




Penulis : Rinto Andreas/Nurdin

Posting Komentar

0 Komentar