LIPUTANONE.CO.ID - Warga Lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan di damping LSM Penjara Indonesia Kota Medan (LSM PI) kecewa melihat Kinerja Aparatur Kelurahan yaitu Ibnu Lurah Tegal Sari Mandala 3 (TSM 3) yang di duga sering "bolos" ngantor sehingga pelayanan masyarakat terganggu.
"Kecewa kami, Lurah, Seklur dan Kasipem tak di tempat, apakah seperti ini pelayanan di kantor Lurah TSM 3," ungkap Lasmi di dampingi Awal Harahap, Rabu (8/1/2024)
Berdasarkan Informasi yang dfi himpun warga yang tergabung dalam Aliansi Masyaraktat Peduli Gang Kumis Lingk 4 bersatu akan melakukan Aksi menolak hasil Keputusan Camat yang menghunjuk Abdul Khadir menjadi kepling lingkungan 4 karena di duga melakukan Mal Administrasi pada saat mendaftar menjadi Kepling yaitu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan warga yang tidak berdomisili melakukan penanda tangan dukungan
"Kami minta agar Camat Medan Denai memberikan data calon dukungan kepada kami, agar kami melakukan verifikasi ulang karena ada dugaan Mal Administrasi pada saat Abdul Khadir menjadi Kepling," ungkap Lasmi di dampingi Awal Harahap Sekretaris LSM Penjara Kota Medan.
Tommy Prayoga Sidabalok S.STP MAp Camat Medan Denai dan ibnu Ridelsa Lurah TSM saat di konfirmaai melalui WA tidak membalas.** Reporter Tono
0 Komentar