LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Maritim Malaysia Tembak PMI, H.M Asyad Cannu Tegaskan Hal Ini

Jakarta | Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M Arsyad Cannu, mengutuk keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 WIB di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang menjadi korban, di mana satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. KBRI di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik meminta agar peristiwa tersebut diselidiki.

"Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran kita ini dan mendoakan agar empat orang yang saat ini tengah dirawat bisa segera diberikan kesembuhan," ungkap Arsyad Cannu saat ditemui awak media di Markas Besar LMP, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi karena pekerja migran tersebut akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

"Pemerintah Malaysia harus mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam kasus ini," tegasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan peristiwa tersebut dan meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban.

Saya selaku Ketua Umum, Markas Besar Laskar Merah Putih memberikan tanggapan terkait Penembakan oleh APMM atau Keamanan Maritim Malaysia terhadap Warga Negara Indonesia di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia yang menewaskan satu WNI pekerja migran yang diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Kami menyatakan sikap bahwa menolak penggunaan kekuatan militer yang melibihi batas wajar, sebab Warga Negara Indonesia tersebut tidak bersenjata, bukan teroris dan bukan bandar narkotika.

Tindakan Represif pihak Keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan telah melecehkan martabat Bangsa Indonesia.

Karena itu kami meminta agar peristiwa hukum tersebut diselidiki secara transparan dan meminta kepada Pemerintah Negara Malysia untuk memulihkan hak korban dan menyampaikan permintaan maaf.

Serta kami mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes dan mengutuk keras perbuatan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar