ACEH BARAT - LIPUTANONE | Seorang kepala desa (keucik) di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dilaporkan oleh warganya ke Inspektorat Kabupaten Aceh Barat atas dugaan penyelewengan dana desa , Manipulasi data dan penyalahgunaan jabatan.
Laporan ini berisi tuduhan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kepala desa beserta sejumlah aparatur desa.
Sebagai bentuk keseriusan, sebanyak 132 warga, termasuk pemuda setempat, menandatangani mosi tidak percaya yang menjadi dasar laporan tersebut.
Proyek Desa Diduga Menyimpang.,
Idris, (34) salah satu tokoh pemuda Gampong Panggong, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Kami menduga ada penyimpangan dana pada proyek rehabilitasi kantor desa, pengadaan boat nelayan, program ketahanan pangan, serta pemalsuan data aparatur desa, terutama pada jabatan bidang keagamaan,” ungkap Idris.
Idris juga menyoroti kepala desa yang merangkap jabatan sebagai Imum Chik, yang dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Warga Tuntut Audit Menyeluruh
Masyarakat, bersama tokoh dan pemuda desa, mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Gampong Panggong.
“Kami meminta tim Inspektorat untuk segera memeriksa kejanggalan-kejanggalan ini. Transparansi adalah hak masyarakat, dan keadilan harus ditegakkan,” tambah Idris.
Inspektorat Turun TanganSekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Syamsul Khamar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.
“Kami menerima laporan ini dengan serius. Tim auditor akan mulai bekerja di lapangan mulai Rabu, 15 Januari 2025. Kami akan mengumpulkan bukti, memeriksa administrasi, dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait,” jelas Syamsul.
Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Harapan Masyarakat
Warga Gampong Panggong berharap proses audit ini dapat segera memberikan kejelasan atas dugaan KKN yang dilaporkan. Mereka juga berharap hasilnya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, kepala desa yang dilaporkan belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.
(Edy Uends)
0 Komentar