ACEH BARAT – LIPUTANONE | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan sedikitnya 34 unit rumah bantuan kepada warga kurang mampu yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah tersebut.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, kepada perwakilan penerima, Jamaluddin Warga Suak timah dan Mahmud, warga Cot Mesjid, Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat.
Serah terima Kunci Rumah layak huni tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa, pejabat kecamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta tokoh masyarakat setempat., Selasa, 7/1/25.
Pembangunan 34 unit rumah layak huni ini dilaksanakan oleh Dinas Perkim Aceh Barat sejak awal tahun 2024.
Dari total tersebut, 24 unit didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), lima unit melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan lima unit lainnya dari Dana Insentif Fiskal Inflasi.Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat, terutama yang berada dalam kategori kurang mampu, agar dapat hidup lebih sejahtera. Pembangunan rumah layak huni ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan aman bagi para penerimanya,” ujar Azwardi.
Pj Bupati Bupati Aceh Barat itu juga menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Rumah ini kami harapkan mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan menjadi titik awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima, "ungkapnya.
Adapun, Kriteria Penerima,
Azwardi menjelaskan bahwa penerima bantuan rumah layak huni ini telah melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria penerima meliputi:
1. Warga penyandang disabilitas, khususnya yang memiliki keterbatasan fisik.2.Orang tua lanjut usia (lansia) yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap.
3. Pekerja rentan, seperti buruh harian dan pekerja informal dengan penghasilan di bawah rata-rata.
4. Warga dengan keterbatasan kesehatan atau penglihatan yang memengaruhi kemampuan bekerja.
5. Masyarakat kurang mampu, yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah tidak layak huni.
Azwardi juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk perangkat desa dan Dinas Perkim, yang telah bekerja keras merealisasikan program ini tepat waktu.
Ia berharap program serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang guna mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Aceh Barat.
Jamaluddin, salah satu penerima rumah bantuan, mengungkapkan rasa syukurnya. "Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Rumah ini sangat berarti bagi keluarga kami," ujarnya dengan penuh haru.
Penyerahan rumah bantuan ini menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus wujud dari pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
(Dedy S)
0 Komentar