LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayak Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang

 


LIPUTANONE.CO.ID -  Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayak Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang  2 Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW). Jumat (24/1/2025) dilaksanakan di Kantor Desa Mayak.


2 (Dua) Anggota PAW BPD Mayak yang di kukuhkan yaitu Ongki Reandales dan Jiu Purwanto


Menurut Kades Mayak PAW BPD ini dilakukan dikernakan ada aturan baru seperti,tidak boleh rangkap jabatan dan pendidikan minimal SMA atau Sederajad.


Kades Mayak Jumpung mengatakan,pada Media ini.Pelaksanaan pengukuhan  PAW BPD dilaksanakan berjalan dengan lancar.


Pengukuhan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayak dihadiri oleh Camat Seluas dan jajarannya,Kapolsek Seluas,Koramil Seluas dan unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Mayak, dan ketuan RT


Ditempat yang sama.Camat Seluas Kabupaten Bengkayang Radid,S.Sos.

mengucapkan selamat pada Anggota BPD Mayak yang baru di kukuhkan melalui PAW.


Harapan Camat Seluas. Ketua BPD bersama Kepala Desa bisa menjadi mitra kerja memajukan  Desa Mayak ini


Hubungan antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kemitraan, konsultatif, dan koordinatif.


Keduanya memiliki kedudukan yang sama,"tetapi memiliki fungsi yang berbeda,"tutup Camat Seluas (Nurdin)



Sumber: YULIZAR

Posting Komentar

0 Komentar